SuaraJawaTengah.id - Kelanjutan kasus gelaran dangdutan saat hajatan di tengah Pandemi Covid-19 yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo hingga kini masih terus bergulir.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Jasri Umar mengungkapkan, berkas perkara Wasmad kekinian sudah dilimpahkan pihaknya dari Polda Jateng.
"Ya kemarin kita baru saja menerima berkas tahap II dari Tim Penyidik Polda Jawa Tengah terkait kasus yang menimpa WES," ungkapnya seperti dilansir Ayotegal.com-jaringan Suara.com pada Rabu (28/10/2020).
Untuk selanjutnya, Jasri mengemukakan, kasus pelanggaran di masa Pandemi Covid-19 tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tegal pekan depan.
"Dalam waktu dekat atau sekitar tujuh hari ke depan, segera disidangkan," ucapnya.
Meski demikian, dia memastikan, meski status tersangka masih melekat pada diri Wasmad, tidak membuat lembaganya menahannya.
"WES (Wasmad Edi Susilo) tidak kami tahan. Sebab ancaman hukumannya tidak mengatur itu," jelasnya.
Sebelumnya, WES ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan saat dirinya menggelar hajatan dengan hiburan musik dangdut, Rabu (23/9/2020).
Dia dijerat Pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan hukuman satu tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta.
Baca Juga: Kasus Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional