SuaraJawaTengah.id - Kelanjutan kasus gelaran dangdutan saat hajatan di tengah Pandemi Covid-19 yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo hingga kini masih terus bergulir.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Jasri Umar mengungkapkan, berkas perkara Wasmad kekinian sudah dilimpahkan pihaknya dari Polda Jateng.
"Ya kemarin kita baru saja menerima berkas tahap II dari Tim Penyidik Polda Jawa Tengah terkait kasus yang menimpa WES," ungkapnya seperti dilansir Ayotegal.com-jaringan Suara.com pada Rabu (28/10/2020).
Untuk selanjutnya, Jasri mengemukakan, kasus pelanggaran di masa Pandemi Covid-19 tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tegal pekan depan.
"Dalam waktu dekat atau sekitar tujuh hari ke depan, segera disidangkan," ucapnya.
Meski demikian, dia memastikan, meski status tersangka masih melekat pada diri Wasmad, tidak membuat lembaganya menahannya.
"WES (Wasmad Edi Susilo) tidak kami tahan. Sebab ancaman hukumannya tidak mengatur itu," jelasnya.
Sebelumnya, WES ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan saat dirinya menggelar hajatan dengan hiburan musik dangdut, Rabu (23/9/2020).
Dia dijerat Pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan hukuman satu tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta.
Baca Juga: Kasus Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan
-
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode