SuaraJawaTengah.id - Joko Septianto alias Jacko (29), warga Ciputat, Tangerang Selatan, dibui akibat menipu pacarnya hingga ratusan juga rupiah.
Pria itu dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan atau Pasal 372 dan 378 KUHP seusai melarikan uang seorang wanita berinisial DA, warga Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Jacko nekat melarikan uang ratusan juta rupiah milik korban yang merupakan kekasihnya sendiri.
Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnain mengatakan modus yang digunakan tersangka yakni membujuk rayu dengan memanfaatkan hubungan percintaan selama beberapa bulan terakhir. Tersangka mulai menipu korban sejak Agustus 2020 lalu.
“Tersangka membujuk korban dengan mengaku memiliki jaringan penjualan mobil bekas. Namun, ini hanya fiktif saja. Tersangka berniat menipu korban dan ibu korban,” kata dia seperti dilaporkan Solopos.com--media jaringan Suara.com, Kamis (29/10/2020).
Kapolsek menyebut usai menyerahkan uang Rp 115juta secara bertahap tersangka menjanjikan memberi sejumlah keuntungan sejumlah Rp5 juta hingga Rp 7 juta. Tersangka memang memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, uang yang diberikan itu merupakan modal awal.
Menurutnya, uang milik korban dan ibu korban juga digunakan untuk berpacaran. Tersangka terlihat memiliki banyak uang dengan memenuhi segala kebutuhan pacarnya.
“Hingga akhirnya korban meminta uang modal itu kembali. Namun tersangka tidak bisa memberikan uang itu. Lalu korban melaporkan kepada kepolisian,” imbuh dia.
Ia menambahkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian-pakaian bermerek yang dibeli pelaku dari hasil menipu pacar.
Baca Juga: Gegara BPKP Mobil, Kades di Jember Penjarakan Mantan Kades
Sementara itu saat ditanyai polisi, tersangka mengaku memang memiliki jaringan penjualan mobil. Namun, selama pandemi harga jual mobil sedang tidak baik hingga akhirnya uang itu digunakan.
Uang ratusan juta itu habis dalam waktu empat bulan. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja.
“Pacar saya tidak ke sini [tahanan] menjenguk saya. Kalau dia di sini bisa saja dibicarakan untuk kekeluargaan. Dia yang melaporkan saya. Namun, apa boleh buat saya harus tanggung jawab. Kalau hubungan ini diputuskan juga tidak, namun saat saya sudah seperti ini kata putus sudah tidak berarti lagi,” kata tersangka.
Berita Terkait
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Curiga Ditunggangi, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Bantah Lakukan Penipuan: Gak Masuk Akal!
-
Diduga Ngutang saat Maju Pilkada, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Dipolisikan Pengusaha Makassar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025