SuaraJawaTengah.id - Joko Septianto alias Jacko (29), warga Ciputat, Tangerang Selatan, dibui akibat menipu pacarnya hingga ratusan juga rupiah.
Pria itu dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan atau Pasal 372 dan 378 KUHP seusai melarikan uang seorang wanita berinisial DA, warga Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Jacko nekat melarikan uang ratusan juta rupiah milik korban yang merupakan kekasihnya sendiri.
Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnain mengatakan modus yang digunakan tersangka yakni membujuk rayu dengan memanfaatkan hubungan percintaan selama beberapa bulan terakhir. Tersangka mulai menipu korban sejak Agustus 2020 lalu.
“Tersangka membujuk korban dengan mengaku memiliki jaringan penjualan mobil bekas. Namun, ini hanya fiktif saja. Tersangka berniat menipu korban dan ibu korban,” kata dia seperti dilaporkan Solopos.com--media jaringan Suara.com, Kamis (29/10/2020).
Kapolsek menyebut usai menyerahkan uang Rp 115juta secara bertahap tersangka menjanjikan memberi sejumlah keuntungan sejumlah Rp5 juta hingga Rp 7 juta. Tersangka memang memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, uang yang diberikan itu merupakan modal awal.
Menurutnya, uang milik korban dan ibu korban juga digunakan untuk berpacaran. Tersangka terlihat memiliki banyak uang dengan memenuhi segala kebutuhan pacarnya.
“Hingga akhirnya korban meminta uang modal itu kembali. Namun tersangka tidak bisa memberikan uang itu. Lalu korban melaporkan kepada kepolisian,” imbuh dia.
Ia menambahkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian-pakaian bermerek yang dibeli pelaku dari hasil menipu pacar.
Baca Juga: Gegara BPKP Mobil, Kades di Jember Penjarakan Mantan Kades
Sementara itu saat ditanyai polisi, tersangka mengaku memang memiliki jaringan penjualan mobil. Namun, selama pandemi harga jual mobil sedang tidak baik hingga akhirnya uang itu digunakan.
Uang ratusan juta itu habis dalam waktu empat bulan. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja.
“Pacar saya tidak ke sini [tahanan] menjenguk saya. Kalau dia di sini bisa saja dibicarakan untuk kekeluargaan. Dia yang melaporkan saya. Namun, apa boleh buat saya harus tanggung jawab. Kalau hubungan ini diputuskan juga tidak, namun saat saya sudah seperti ini kata putus sudah tidak berarti lagi,” kata tersangka.
Berita Terkait
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan