SuaraJawaTengah.id - Joko Septianto alias Jacko (29), warga Ciputat, Tangerang Selatan, dibui akibat menipu pacarnya hingga ratusan juga rupiah.
Pria itu dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan atau Pasal 372 dan 378 KUHP seusai melarikan uang seorang wanita berinisial DA, warga Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Jacko nekat melarikan uang ratusan juta rupiah milik korban yang merupakan kekasihnya sendiri.
Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnain mengatakan modus yang digunakan tersangka yakni membujuk rayu dengan memanfaatkan hubungan percintaan selama beberapa bulan terakhir. Tersangka mulai menipu korban sejak Agustus 2020 lalu.
“Tersangka membujuk korban dengan mengaku memiliki jaringan penjualan mobil bekas. Namun, ini hanya fiktif saja. Tersangka berniat menipu korban dan ibu korban,” kata dia seperti dilaporkan Solopos.com--media jaringan Suara.com, Kamis (29/10/2020).
Kapolsek menyebut usai menyerahkan uang Rp 115juta secara bertahap tersangka menjanjikan memberi sejumlah keuntungan sejumlah Rp5 juta hingga Rp 7 juta. Tersangka memang memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, uang yang diberikan itu merupakan modal awal.
Menurutnya, uang milik korban dan ibu korban juga digunakan untuk berpacaran. Tersangka terlihat memiliki banyak uang dengan memenuhi segala kebutuhan pacarnya.
“Hingga akhirnya korban meminta uang modal itu kembali. Namun tersangka tidak bisa memberikan uang itu. Lalu korban melaporkan kepada kepolisian,” imbuh dia.
Ia menambahkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian-pakaian bermerek yang dibeli pelaku dari hasil menipu pacar.
Baca Juga: Gegara BPKP Mobil, Kades di Jember Penjarakan Mantan Kades
Sementara itu saat ditanyai polisi, tersangka mengaku memang memiliki jaringan penjualan mobil. Namun, selama pandemi harga jual mobil sedang tidak baik hingga akhirnya uang itu digunakan.
Uang ratusan juta itu habis dalam waktu empat bulan. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja.
“Pacar saya tidak ke sini [tahanan] menjenguk saya. Kalau dia di sini bisa saja dibicarakan untuk kekeluargaan. Dia yang melaporkan saya. Namun, apa boleh buat saya harus tanggung jawab. Kalau hubungan ini diputuskan juga tidak, namun saat saya sudah seperti ini kata putus sudah tidak berarti lagi,” kata tersangka.
Berita Terkait
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan