SuaraJawaTengah.id - Buruh Jawa Tengah mengapresiasi keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP). Buruh berharap, upah minimum kabupaten/kota (UMK) juga ikut naik di masing-masing daerah.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo umumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. Ganjar menaikkan UMP Jateng tahun depan sebesar 3,27%.
"Selama ini provinsi Jawa Tengah selalu menggunkan UMK," jelas Sekretaris Perda KSPI Jateng, Aulia Hakim kepada Suara.com, Senin (02/11/2020).
Meski pemutusan UMK masih beberapa pekan, ia apresiasi Ganjar yang berani mengambil sikap untuk tidak menggunakan Surat Edaran Menaker yang meminta Gubernur se-Indonesia untuk menetapkan Upah Minimum 2021 sama dengan Upah Minimum 2020.
"Bahkan menetapkan upah minimum tersebut naik 3,27% dari tahun sebelumnya. Semoga langkah bijak gubernur ini bisa kembali diambil pada saat penetapan UMK Jateng tanggal 20 November 2020 nanti,” ucapnya.
Menurutnya, Ganjar mempunyai kewenangan untuk menetapkan upah minimum di Jateng. Menurutnya, secara landasan hukum Surat Edaran Menaker merupakan aturan yang bersifat abu-abu dan tidak mengikat.
"Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan upah minimum di Jateng," imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap langkah yang ditempuh oleh Gubernur Jateng bisa menjadi percontohan dan motivasi bagi gubernur lain di seluruh Indonesia dalam menetapkan UMP tahun 2021 di daerah masing-masing.
"Kita harapkan, tidak hanya Gubernur Jateng namun ada gubernur-gubernur yang lain juga di seluruh Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: UMP Jatim Naik Tipis Rp 100 Ribu, Padahal Buruh Minta Rp 600 Ribu
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para gubernur menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2021 sama dengan tahun ini.
Melalui suratnya, Ida menuliskan pertimbangan penetapan nilai UMP itu adalah kondisi perekonomian yang masih mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan itu juga untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Demo Buruh dan Lockdown Membuat Rupiah Melemah Terhadap Dollar AS
-
Ketua SPSI Jatim Ajak Buruh Syukuri UMP, Tapi Sekjend Akan Gugat Gubernur
-
Ahli: Demo Buruh Perpanjang Masa Pandemi Corona di Indonesia 2 Bulan
-
Tuntut UMP 2021 Naik, Ribuan Buruh Hari ini Demo Besar-besaran di Jakarta
-
PA 212 dan Buruh Demo, Hindari Istana dan Kedubes Prancis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025