SuaraJawaTengah.id - Buruh Jawa Tengah mengapresiasi keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP). Buruh berharap, upah minimum kabupaten/kota (UMK) juga ikut naik di masing-masing daerah.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo umumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. Ganjar menaikkan UMP Jateng tahun depan sebesar 3,27%.
"Selama ini provinsi Jawa Tengah selalu menggunkan UMK," jelas Sekretaris Perda KSPI Jateng, Aulia Hakim kepada Suara.com, Senin (02/11/2020).
Meski pemutusan UMK masih beberapa pekan, ia apresiasi Ganjar yang berani mengambil sikap untuk tidak menggunakan Surat Edaran Menaker yang meminta Gubernur se-Indonesia untuk menetapkan Upah Minimum 2021 sama dengan Upah Minimum 2020.
"Bahkan menetapkan upah minimum tersebut naik 3,27% dari tahun sebelumnya. Semoga langkah bijak gubernur ini bisa kembali diambil pada saat penetapan UMK Jateng tanggal 20 November 2020 nanti,” ucapnya.
Menurutnya, Ganjar mempunyai kewenangan untuk menetapkan upah minimum di Jateng. Menurutnya, secara landasan hukum Surat Edaran Menaker merupakan aturan yang bersifat abu-abu dan tidak mengikat.
"Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan upah minimum di Jateng," imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap langkah yang ditempuh oleh Gubernur Jateng bisa menjadi percontohan dan motivasi bagi gubernur lain di seluruh Indonesia dalam menetapkan UMP tahun 2021 di daerah masing-masing.
"Kita harapkan, tidak hanya Gubernur Jateng namun ada gubernur-gubernur yang lain juga di seluruh Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: UMP Jatim Naik Tipis Rp 100 Ribu, Padahal Buruh Minta Rp 600 Ribu
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para gubernur menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2021 sama dengan tahun ini.
Melalui suratnya, Ida menuliskan pertimbangan penetapan nilai UMP itu adalah kondisi perekonomian yang masih mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan itu juga untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Demo Buruh dan Lockdown Membuat Rupiah Melemah Terhadap Dollar AS
-
Ketua SPSI Jatim Ajak Buruh Syukuri UMP, Tapi Sekjend Akan Gugat Gubernur
-
Ahli: Demo Buruh Perpanjang Masa Pandemi Corona di Indonesia 2 Bulan
-
Tuntut UMP 2021 Naik, Ribuan Buruh Hari ini Demo Besar-besaran di Jakarta
-
PA 212 dan Buruh Demo, Hindari Istana dan Kedubes Prancis
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan