SuaraJawaTengah.id - Buruh Jawa Tengah mengapresiasi keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP). Buruh berharap, upah minimum kabupaten/kota (UMK) juga ikut naik di masing-masing daerah.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo umumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. Ganjar menaikkan UMP Jateng tahun depan sebesar 3,27%.
"Selama ini provinsi Jawa Tengah selalu menggunkan UMK," jelas Sekretaris Perda KSPI Jateng, Aulia Hakim kepada Suara.com, Senin (02/11/2020).
Meski pemutusan UMK masih beberapa pekan, ia apresiasi Ganjar yang berani mengambil sikap untuk tidak menggunakan Surat Edaran Menaker yang meminta Gubernur se-Indonesia untuk menetapkan Upah Minimum 2021 sama dengan Upah Minimum 2020.
"Bahkan menetapkan upah minimum tersebut naik 3,27% dari tahun sebelumnya. Semoga langkah bijak gubernur ini bisa kembali diambil pada saat penetapan UMK Jateng tanggal 20 November 2020 nanti,” ucapnya.
Menurutnya, Ganjar mempunyai kewenangan untuk menetapkan upah minimum di Jateng. Menurutnya, secara landasan hukum Surat Edaran Menaker merupakan aturan yang bersifat abu-abu dan tidak mengikat.
"Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan upah minimum di Jateng," imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap langkah yang ditempuh oleh Gubernur Jateng bisa menjadi percontohan dan motivasi bagi gubernur lain di seluruh Indonesia dalam menetapkan UMP tahun 2021 di daerah masing-masing.
"Kita harapkan, tidak hanya Gubernur Jateng namun ada gubernur-gubernur yang lain juga di seluruh Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: UMP Jatim Naik Tipis Rp 100 Ribu, Padahal Buruh Minta Rp 600 Ribu
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para gubernur menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2021 sama dengan tahun ini.
Melalui suratnya, Ida menuliskan pertimbangan penetapan nilai UMP itu adalah kondisi perekonomian yang masih mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan itu juga untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Demo Buruh dan Lockdown Membuat Rupiah Melemah Terhadap Dollar AS
-
Ketua SPSI Jatim Ajak Buruh Syukuri UMP, Tapi Sekjend Akan Gugat Gubernur
-
Ahli: Demo Buruh Perpanjang Masa Pandemi Corona di Indonesia 2 Bulan
-
Tuntut UMP 2021 Naik, Ribuan Buruh Hari ini Demo Besar-besaran di Jakarta
-
PA 212 dan Buruh Demo, Hindari Istana dan Kedubes Prancis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api