SuaraJawaTengah.id - Sembilan warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Bendungan Logung Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum mencairkan dana kosinyasi atau ganti rugi yang dititipkan di pengadilan negeri setempat.
"Hingga kini, memang masih ada uang konsinyasi di rekening bank atas nama Pengadilan Negeri Kudus yang belum dicairkan oleh pemilik lahan," kata Ketua Pengadilan Negeri Kudus Singgih Wahono di Kudus, Senin (2/11/2020).
Ia mengungkapkan total bidang lahan yang belum dicairkan memang ada 10 bidang, namun ada dua bidang lahan dengan atas nama pemilik yang sama.
Sementara total uang yang belum diambil, sebesar Rp389,1 juta dengan nilai konsinyasi masing-masing bidang lahan bervariasi antara Rp2 juta hingga yang terbesar Rp66,1 juta.
Baca Juga: Naikan UMP 3,27 Persen, Ganjar Diapresiasi Para Buruh
Uang tersebut, dipastikan tersimpan dengan aman dan warga yang berhak tetap bisa mencairkannya dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Warga sendiri sudah tidak bisa melakukan upaya jalur hukum karena upaya terakhir yang ditempuh warga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga uang ganti untung lahan tersebut sebaiknya dicairkan warga.
Meskipun mendapatkan jaminan keamanan, ketika pemilik lahan yang uang penggantinya masih belum dicairkan dan meninggal, tentunya ahli warisnya dalam mengurus pencairan juga lebih rumit karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan dana konsinyasi tersebut.
Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo membenarkan memang masih ada warga yang belum mencairkan dana konsinyasi.
"Alasan belum dicairkan juga macam-macam karena ada yang memang pesan dari orang tuanya sebelum meninggal agar tidak perlu dicairkan dan ada pula faktor lain," ujarnya.
Baca Juga: Gerobak Gorengan Sabet Film Dokumenter Pelajar Terbaik FFP 2020
Karena uang ganti untungnya sudah dititipkan di PN Kudus, maka pihak yang akan memberitahukan tentang hal itu juga pihak PN Kudus.
Berita Terkait
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
Terkini
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar