SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 79 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah dinyatakan tak netral pada Pilkada 2020. Angka tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Jawa Tengah.
Devisi Humas Bawaslu Jateng, Roffiudin mengatakan, beberapa temuan pelanggaran ASN diantaranya adalah hadir dalam kampanye, menulis status di media sosial dan dukungan kepada paslon.
"Tiga kategori kasus tersebut sudah kita tangani," jelasnya saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, aturan ASN dalam Pilkada sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Untuk itu, lanjutnya, ASN harus patuh dengan aturan yang telah dibuat seperti sikap profesional dan tidak ikut dalam politik praktis dan mengutamakan pelayanan publik untuk masyarakat.
"Seharusnya patuh dan taat kepada aturan-aturan tersebut. Kan sudah ada aturan agar ASN tetap netral, " imbuhnya.
Sampai saat ini, pihaknya susah mengirimkan rekomendasi pelanggaran kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengeluarkan sanksi kepada ASN yang tak netral.
"Kita sudah mengirimkan rekomendasi agar KASN mengeluarkan sanksi, " ucapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada ASN yang ada di Jateng untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada peserta di Pilkada 2020 agar tak menurunkan pelayanan publik dan korupsi dikalangan ASN.
Baca Juga: ASN Berseragam Dinas Diduga Minum Bir Viral, Wagub Sulsel: Investigasi !
"ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Meski Laporan Terhadap Akhyar Dihentikan, Bawaslu Nilai Ada Kesalahan Lain
-
Bidan Spesialis Aborsi Pandeglang Ternyata Berstatus ASN BKKBN Pusat
-
Bawaslu Medan Hentikan Laporan Akhyar: Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pilkada
-
Cagub Denny Indrayana Sambangi Kantor Bawaslu Kalsel Empat Jam
-
Tuding 107 Pelanggaran, Denny Indrayana Laporkan Cagub Kalsel ke Bawaslu
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026
-
Hasil Pemeriksaan Forensik Jasad Perempuan Terbakar di Demak: Luka di Kepala Penyebab Kematian
-
Ekonomi Jateng Tembus 5,80 Persen, Gubernur Luthfi Pamerkan "Trisula Pembangunan" di Depan Bappenas
-
Dua Pekan Jelang Kick Off Pegadaian Championship, Kendal Tornado FC Pertajam Finishing
-
Omzet Tembus Ratusan Juta, UKM Jateng Corner di Bandara Ahmad Yani Siap Manjakan Pelancong