SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 79 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah dinyatakan tak netral pada Pilkada 2020. Angka tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Jawa Tengah.
Devisi Humas Bawaslu Jateng, Roffiudin mengatakan, beberapa temuan pelanggaran ASN diantaranya adalah hadir dalam kampanye, menulis status di media sosial dan dukungan kepada paslon.
"Tiga kategori kasus tersebut sudah kita tangani," jelasnya saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, aturan ASN dalam Pilkada sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga: ASN Berseragam Dinas Diduga Minum Bir Viral, Wagub Sulsel: Investigasi !
Untuk itu, lanjutnya, ASN harus patuh dengan aturan yang telah dibuat seperti sikap profesional dan tidak ikut dalam politik praktis dan mengutamakan pelayanan publik untuk masyarakat.
"Seharusnya patuh dan taat kepada aturan-aturan tersebut. Kan sudah ada aturan agar ASN tetap netral, " imbuhnya.
Sampai saat ini, pihaknya susah mengirimkan rekomendasi pelanggaran kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengeluarkan sanksi kepada ASN yang tak netral.
"Kita sudah mengirimkan rekomendasi agar KASN mengeluarkan sanksi, " ucapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada ASN yang ada di Jateng untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada peserta di Pilkada 2020 agar tak menurunkan pelayanan publik dan korupsi dikalangan ASN.
Baca Juga: Viral ASN Pemprov Sulsel Minum Bir Sambil Kenakan Baju Dinas
"ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Gayeng Lur! Duet Sahli Himawan, Happy Asmara dan Shepin Misa Goyang FisipFest UNDIP Music Festival 2024
-
Fenomena di Balik Dukungan Masif Ulama: Mampukah Yoyok-Joss Menangkan Pilwalkot Semarang?
-
Tim Hukum Andika-Hendi Curigai Netralitas TNI-Polri di Pilkada Jateng, Desak Kapolri Tegas!
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024