SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 79 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah dinyatakan tak netral pada Pilkada 2020. Angka tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Jawa Tengah.
Devisi Humas Bawaslu Jateng, Roffiudin mengatakan, beberapa temuan pelanggaran ASN diantaranya adalah hadir dalam kampanye, menulis status di media sosial dan dukungan kepada paslon.
"Tiga kategori kasus tersebut sudah kita tangani," jelasnya saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, aturan ASN dalam Pilkada sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Untuk itu, lanjutnya, ASN harus patuh dengan aturan yang telah dibuat seperti sikap profesional dan tidak ikut dalam politik praktis dan mengutamakan pelayanan publik untuk masyarakat.
"Seharusnya patuh dan taat kepada aturan-aturan tersebut. Kan sudah ada aturan agar ASN tetap netral, " imbuhnya.
Sampai saat ini, pihaknya susah mengirimkan rekomendasi pelanggaran kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengeluarkan sanksi kepada ASN yang tak netral.
"Kita sudah mengirimkan rekomendasi agar KASN mengeluarkan sanksi, " ucapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada ASN yang ada di Jateng untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada peserta di Pilkada 2020 agar tak menurunkan pelayanan publik dan korupsi dikalangan ASN.
Baca Juga: ASN Berseragam Dinas Diduga Minum Bir Viral, Wagub Sulsel: Investigasi !
"ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Meski Laporan Terhadap Akhyar Dihentikan, Bawaslu Nilai Ada Kesalahan Lain
-
Bidan Spesialis Aborsi Pandeglang Ternyata Berstatus ASN BKKBN Pusat
-
Bawaslu Medan Hentikan Laporan Akhyar: Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pilkada
-
Cagub Denny Indrayana Sambangi Kantor Bawaslu Kalsel Empat Jam
-
Tuding 107 Pelanggaran, Denny Indrayana Laporkan Cagub Kalsel ke Bawaslu
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Kursumawati Bawa Semangat Inklusi dan Literasi Keuangan ke Serbalawan Bersama AgenBRILink
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Undip Viral, Korban Mengaku Trauma hingga Tinggalkan Kuliah
-
BRI Dampingi Rosyidah Wujudkan Mimpi Membangun Usaha Olahan Laut di Pesisir Indramayu