SuaraJawaTengah.id - Kepastian pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji senilai Rp1,2 juta untuk termin 2 sudah lama ditunggu para pekerja.
Setelah dikabarkan cair akhir Oktober 2020 dan berubah lagi menjadi awal November 2020, saat ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memberikan keterangan baru lagi. Semua dijadwalkan paling lambat Sabtu kemarin, nampaknya akan diundur.
“Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima Jumat. Tapi, karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Ida dilansir dari Ayosemarang.com, Jumat (6/11/2020).
Selain itu, alasan belum kunjung ditransfernya dana subsidi gaji termin 2 ke rekening pekerja yang memiliki bank BNI, Mandiri, BRI, maupun BCA dan swasta lainnya, dikarenakan KPK merekomendasikan agar data penerima untuk dipadankan dengan wajib pajak.
Hal ini dilakukan sebab adanya temuan data pekerja atau penerima subsidi gaji yang ternyata bergaji di atas Rp5 juta per bulan.
Dengan demikian, maka Menekar akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Dia mengatakan, dengan padanan data ini, akan lebih tervalidasi mana pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan pekerja dengan gaji diatas Rp5 juta per bulan. Dengan demikian, pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima dana subsidi gaji ini.
Ida juga menyampaikan, data tersebut telah diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kemarin. Seharusnya, Jumat (6/11/2020), datanya sudah bisa diserahkan oleh pihak BP Jamsostek.
"Jadi kalau datanya sudah clean and clear, Kemnaker bisa lanjut ke proses selanjutnya, dan segera memproses transfernya," ungkapnya.
Berikut ini alur pencairan subsidi untuk pekerja dan buruh formal termin 1 dari penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:
Baca Juga: Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa, Minta Gubernur Abaikan Instruksi Menaker
Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.
Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.
Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melakukan checklist.
Berita Terkait
-
Kisah Wanita Escort yang Langgeng dengan Pacar, Sudah 11 Tahun Bersama!
-
Patok Tarif Rp 1,3 Juta Per 15 Menit, PSK Ini Bergaji Rp 30 Juta Semalam
-
Pendapatan 'Wah' Remaja Jadi Pekerja Seks, Raup Rp 30 Juta Semalam
-
Pengakuan Remaja Jadi Pekerja Seks, Ungkap Penghasilannya Capai Rp30 Juta
-
Menaker Ida Fauziyah Ungkap 4 Tujuan Diluncurkannya SDK
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha