Kerumunan warga tanpa masker nonton konser dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad untuk perayaan pernikahan di lapangan setempat pada Rabu (23/9/2020). [Antara/Oky Lukmansyah]
Rita mengatakan, Wasmad dikenakkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman tertinggi satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Rayakan Kemenangan Pramono-Rano, Warga Petamburan Gelar Syukuran dan Dangdutan
-
Komika Mamat Alkatiri Imbau agar Timnas Indonesia U-23 Dijauhkan dari Acara Dangdutan
-
Dicap Norak Dangdutan Pakai Mic di London, Nagita Slavina Tetap Slay Pakai Tas Ratusan Juta
-
Tidak Tampil di Indonesia Dangdut Awards, Lesti Kejora Didoakan Borong Banyak Awards
-
Viral Pengajian Umum Hiburan Dangdutan, Pengunjung Pria Naik Panggung Kasih Saweran, Publik: Konsepnya Gimana?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025