SuaraJawaTengah.id - Ketua Bawaslu, Abhan, meminta pasangan calon dan tim suksesnya di Pilkada 2020 untuk mengurai kampanye tatap muka. Hingga hari ke-40 masa kampanye sudah ada belasan ribu kampanye tatap muka saat pandemi covid-19 yang dilakukan oleh calon kepala daerah.
Abhan meminta calon kepala daerah dituntut untuk kreatif memanfaatkan teknologi untuk menjaring suara agar mengurangi resiko penularan Covid-19.
"Total ada 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye, dari tanggal 26 Oktober hingga 4 November 2020,” kata Henri dalam Webinar Pilkada 2020 di Youtube Berita Satu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Abhan menjelaskan dari 16.574 kampanye tatap muka itu, tercatat sudah ada 1.315 kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi kampanye tatap muka tetap menjadi pilihan. Sementara, kampanye daring yang diharapkan pada masa pandemi tidak diminati,” jelasnya.
Sebanyak 839 surat peringatan tertulis pun sudah diterbitkan agar para paslon tidak mengulangi kegiatan serupa. Bawaslu juga telah membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 141 kali.
Sementara itu, Pemerintah tetap percaya diri penyelenggaraan Pilkada 2020 akan berjalan aman dan sehat meski digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga pesta demokrasi ini tidak perlu ditunda.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto mengatakan pandemi ini justru momentum untuk negara beradaptasi mengubah musibah menjadi berkah.
"Ini adalah momentum yang baik. Walau kita dalam kondisi pandemi sebagai musibah, tetapi harus kita ubah musibah ini sebagai berkah atau anugerah. Tidak lalu seperti yang dituntut mengundurkan pilkada, tidak, kita tetap lakukan itu, dengan kreativitas bisa menjadi berkah," kata Henri dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
Henri meminta masyarakat agar aktif mencari informasi visi dan misi para pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui berbagai cara menyesuaikan pembatasan sosial karena setiap orang harus jaga jarak saat pandemi covid-19.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
-
Kesulitan Finansial, JKT48 Kurangi Member & Karyawan?
-
Minta Acara Rizieq Patuhi Prokes, MUI: Agar Kegembiraan Tak Berujung Duka
-
Sri Mulyani: Pandemi Ajarkan Banyak Negara Belajar Reformasi Anggaran
-
Nekat Tidak Pakai Masker di Cinere, Hukuman Menyeramkan Ini Menanti
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC