SuaraJawaTengah.id - Youtuber Kirandika Channel terkejut saat ingin membuat video di Lawang Sewu Semarang ternyata harus bayar Rp 3 juta per jam.
Ia membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Lawang Sewu melalui unggahan video di youtube pada 11 November 2020 dengan judul "NGEVLOG DI LAWANG SEWU HARUS BAYAR JUTAAN RUPIAH/JAM"
Dalam video yang berdurasi 9 menit 17 detik itu, Kirandika yang berasa dari Tuban Jawa Timur, ini berbagi pengalamannya saat berkunjung ke rumah mertuanya di Semarang.
"Saya ingin menyempatkan ngevlog di Lawang Sewu ingin saya upload di youtube, lalu ada kejadian yang membuat saya kurang nyaman. Pas memasuki loket, video juga kan on eh tiba-tiba di suruh stop oleh satpam," katanya.
Saat berada di dalam Lawang Sewu, Kirandika menjelaskan kepada pemirsa ternyata kalau mau bikin video di Lawang Sewu harus izin terlebih dahulu ke pihak manajemen dan tidak gratis.
"Iya harus bayar dulu, harus ada kesepakatan. Tapi saya kurang tau mas bayarnya berapa," ujarnya menirukan suara satpam di loket masuk tadi.
Setelah dirinya berkeliling dan menikmati segala isi yang ada di Lawang Sewu, ternyata Kirandika ditegur lagi oleh satpam yang sama.
Kirandika pun berhasil mengabadikan momen percakapannya tanpa sepengetahuan dari pihak satpam itu.
"Di sini prosedurnya kalau mau bikin video ada biayanya," ujar satpam.
Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya Meninggal Dunia
"Berapa itu pak," tanya Kirandika
"Sekitar 3 juta per jam," timpal satpam tersebut.
"Waduh lah kita aja baru bikin youtube, udah bayar segitu. Soalnya orang juga ngga bilang, cuman bayar guide aja," jawab Kirandika.
Satpam pun memberikan penjelasan pernah ada youtuber dari Malang yang dipanggil karena bikin vlog tanpa izin.
"Mulai kapan bayarnya pak?," tanya seorang perempuan
"Udah lama sih," jawab satpam itu.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Capai Angka 3.406, Pulau Batam Kembali Zona Merah
-
Update Covid-19 Global: Ngeri, Kasus Penambahan Harian Capai 655 Ribu!
-
Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Panitia Janji Jalankan Protokol Kesehatan
-
Raup Ratusan Juta dari YouTube, Modalnya Konten Dangdut dan Pop Sunda
-
Warga Keluhkan Jalan Srandakan Minim Penerangan, Ini Kata Dishub Bantul
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal