Akhirnya Kirandika hanya meminta maaf karena dirinya tidak tahu menahu mengenai kebijakan tersebut.
Karena masih penasaran mengenai kebijakan itu, Kirandika pun mencoba menanyakan lagi ke pihak satpam yang berbeda.
Namun, Kirandika mendapatkan jawaban yang sama yaitu harus membayar Rp 3 juta per jam untuk pembuatan konten video.
Satpam kedua menerangkan memang sudah ada kebijakan dari pengelola. Kalau hanya foto-foto tidak dipungut biaya sama sekali.
"Prewd atau prewedding kayak gitu bayar juga, pokoknya video yang sudah diupload di youtube itu ada izin resminya," ujar satpam kedua ini.
Sorotan Netizen
Unggahan video yang sudah ditonton 6.291 kali dan 82 like mendapat sorotan dari netizen dikolom komentar.
Salah satu netizen dengan channel Joe Joe memberikan komentar agar pihak Lawang Sewu memyampaikan kebijakan itu kepada masyarkat.
"Pungli ini kayaknya kalo pihak terkait tidak memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat publik tentunya," tulisnya.
Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya Meninggal Dunia
Ada juga netizen yang meminta bantuan ke Hendrar Prihadi dan dinas terkait untuk mengusut kebijakan itu.
"Tolong pak hendi dan dinas terkait kejadian tersebut usut tuntas sampai ke akar-akarnya. apa itu benar, kejadian tersebut," jelas Channel DavidSmg
"Bang saya udah lihat dan sudah saya share ke rekan Dinas di Provinsi semoga segera ketemu kejelasannya.. kalok memang oknum sungguh sayang sekali," timpal channel PROFIT MARDIKHUDA
Sedangkan netizen channel Bayu Ramli Tarigan menyampaikan kritikan yang Anda buat semoga bisa terdengar oleh pihak manajemen Lawang Sewu.
"Kreatif... membuat judul yang bikin menarik orang lain untuk melihatnya, tapi kenyataannya memang begitu sih, memang harus ada perizinan dan tarifnya. Soal tarif itu saya kurang mengetahui tetapi apapun itu jika sudah peraturan harus ditaati," tandasnya.
(FN)
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Capai Angka 3.406, Pulau Batam Kembali Zona Merah
-
Update Covid-19 Global: Ngeri, Kasus Penambahan Harian Capai 655 Ribu!
-
Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Panitia Janji Jalankan Protokol Kesehatan
-
Raup Ratusan Juta dari YouTube, Modalnya Konten Dangdut dan Pop Sunda
-
Warga Keluhkan Jalan Srandakan Minim Penerangan, Ini Kata Dishub Bantul
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas