Akhirnya Kirandika hanya meminta maaf karena dirinya tidak tahu menahu mengenai kebijakan tersebut.
Karena masih penasaran mengenai kebijakan itu, Kirandika pun mencoba menanyakan lagi ke pihak satpam yang berbeda.
Namun, Kirandika mendapatkan jawaban yang sama yaitu harus membayar Rp 3 juta per jam untuk pembuatan konten video.
Satpam kedua menerangkan memang sudah ada kebijakan dari pengelola. Kalau hanya foto-foto tidak dipungut biaya sama sekali.
"Prewd atau prewedding kayak gitu bayar juga, pokoknya video yang sudah diupload di youtube itu ada izin resminya," ujar satpam kedua ini.
Sorotan Netizen
Unggahan video yang sudah ditonton 6.291 kali dan 82 like mendapat sorotan dari netizen dikolom komentar.
Salah satu netizen dengan channel Joe Joe memberikan komentar agar pihak Lawang Sewu memyampaikan kebijakan itu kepada masyarkat.
"Pungli ini kayaknya kalo pihak terkait tidak memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat publik tentunya," tulisnya.
Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya Meninggal Dunia
Ada juga netizen yang meminta bantuan ke Hendrar Prihadi dan dinas terkait untuk mengusut kebijakan itu.
"Tolong pak hendi dan dinas terkait kejadian tersebut usut tuntas sampai ke akar-akarnya. apa itu benar, kejadian tersebut," jelas Channel DavidSmg
"Bang saya udah lihat dan sudah saya share ke rekan Dinas di Provinsi semoga segera ketemu kejelasannya.. kalok memang oknum sungguh sayang sekali," timpal channel PROFIT MARDIKHUDA
Sedangkan netizen channel Bayu Ramli Tarigan menyampaikan kritikan yang Anda buat semoga bisa terdengar oleh pihak manajemen Lawang Sewu.
"Kreatif... membuat judul yang bikin menarik orang lain untuk melihatnya, tapi kenyataannya memang begitu sih, memang harus ada perizinan dan tarifnya. Soal tarif itu saya kurang mengetahui tetapi apapun itu jika sudah peraturan harus ditaati," tandasnya.
(FN)
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Capai Angka 3.406, Pulau Batam Kembali Zona Merah
-
Update Covid-19 Global: Ngeri, Kasus Penambahan Harian Capai 655 Ribu!
-
Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Panitia Janji Jalankan Protokol Kesehatan
-
Raup Ratusan Juta dari YouTube, Modalnya Konten Dangdut dan Pop Sunda
-
Warga Keluhkan Jalan Srandakan Minim Penerangan, Ini Kata Dishub Bantul
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan