SuaraJawaTengah.id - Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar memberikan sentilan kepada calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo.
Sosok yang juga pengacara Front Pembela Islam (FPI) itu membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan FPI.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan jawaban dan memastikan tahapan kampanye selama ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Solo selalu dilakukan analisa dan evaluasi antara Polri, KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah sampai dengan tahapan Kampanye saat ini, untuk semua penerapan Prokes Covid-19 dapat dijalankan sesuai PKPU no 13 tahun 2020," kata Ade Safri, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan, tim kampanye kedua pasangan calon juga berkomitmen menjaga ketentraman Kota Solo.
"Semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat. Kerjasama masing-masing baik tim kampanya, pemenangan, parpol pengusung hingga pendukung sejauh ini luar biasa," paparnya.
Sementara itu, Gibran menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.
"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran.
Gibran memaparjan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo. Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Tuding Anak Jokowi Tak Taat Aturan, Gibran: Monggo Ditegur
"Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang," tuturnya.
Jika ditarik ke belakang, sejatinya Bawaslu Kota Solo langsung memberikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Hal itu menyusul banyaknya massa yang ikut mendampingi dan mengantar jagoannya saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin menyebut protokol kesehatan terutama jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat prosesi iring-iringan pendaftaran.
"Hampir semuanya sudah oke, hanya masalah jaga jarak yang kurang. Kita sudah berikan teguran," papar Muttaqin.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Berduka Titiek Puspa Meninggal Dunia: Inspirasi Lintas Generasi!
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Makam Keramat di Tengah Taman Hiburan Terbengkalai: Kisah Mistis Wonderia Semarang
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas