SuaraJawaTengah.id - Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Januari 2021 didukung Komisi X DPR dengan catatan ada jaminan penerapan protokol kesehatan.
Belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk sekarang dinilai sangat berisiko dan itu sebabnya Ikatan Dokter Anak Indonesia belum merekomendasikan serta ada sejumlah catatan penting yang perlu diketahui semua pihak.
“Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (20/11/2020).
Huda mengatakan pembukaan belajar tatap muka sangat berisiko terjadi penyebaran virus, namun selama sembilan bulan pembelajaran jarak jauh nyatanya tidak berjalan efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung, seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank terkait dunia pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” kata dia.
Dikatakan, ancaman tersebut akan membuat peserta didik kehilangan kompetensi di usia mereka, sesuai dengan laporan UNICEF tentang damak pandemi bagi anak Indonesia yang berpotensi kehilangan pelajaran, bahkan ada yang putus sekolah beralih menjadi pekerja membantu orang tua yang kesulitan ekonomi di masa pandemi.
"Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat, karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” katanya.
Komisi X mewanti-wanti pemerintah harus benar-benar memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, jika tidak disarankan jangan diterapkan dulu.
“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” kata Huda.
Baca Juga: Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
Dimulai tatap muka walau masih pandemi
Pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021, meski pandemi ovid-19 belum mereda. Guru dan murid dinilai sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
Keputusan diambil empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta didukung Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
IDAI punya catatan
Ikatan Dokter Anak Indonesia belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka atau pembelajaran langsung bagi siswa sekolah selama masa pandemi COvid-19.
"Pembelajaran tatap muka belum direkomendasikan selama suatu daerah belum menjadi zona hijau, atau setidaknya zona kuning," kata Endah Setyarini dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Jawa Timur dalam laporan Antara.
Tag
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif