SuaraJawaTengah.id - Untuk mengelabui keluarga korban, setelah membunuh kekasih gelapnya EL (26), pelaku inisial AS (40) mengirim pesan melalui WhatsApp korban untuk pamitan bekerja kepada orangtua korban.
"Paginya pelaku sempat menghubungi Ibu korban menggunakan handphone korban," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Jumat (20/11/2020).
Berdasarkan informasi yang ia Terima, AS dan EL sudah saling kenal. Bahkan, keduanya bisa dikatakan mempunyai hubungan dekat atau berpacaran. Mereka berdua sudah saling kenal sejak beberapa tahun yang lalu.
"Mereka sudah kenal 1,5 tahun yang lalu di sebuah tempat wisata," ujarnya.
Hingga akhirnya, mereka melakukan pertemuan terakhir di kost pelaku. Di kost itu pula, mereka berdua sempat melakukan hubungan badan sebelum pelaku membunuh korban karena ditagih hutang.
"Setelah berhubungan badan, pelaku ditagih korban untuk membayar hutangnya sebesar Rp11 juta," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban juga mengancam akan membongkar hubungan mereka berdua kepasa istri pelaku. Karena bingung tak punya uang, pelaku akhirnya nekat membunuh kekasih gelapnya itu.
"Setelah itu, korban dimasukan dalam sleeping bagian dan dibuang di semak-semak Jalan Pramuka daerah Gunungpati Semarang," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 338 ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Terseret Banjir Bandang saat Naik Motor, Rudi Tewas, Putrinya Masih Hilang
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Mau Nikah Bulan Depan, EL Tewas Ditangan Kekasih Gelapnya
-
Aksi Protes di Uganda Kembali Telan Korban Jiwa, 16 Tewas 350 Ditangkap
-
Ditagih Hutang, Setelah Berhubungan Badan Pria Ini Bunuh Pacar Gelapnya
-
Karyawan Tebas Bos Bule karena Jengkel Sering Dicaci dan Gaji Telat
-
Hendak Masuk Hotel, Tangan Bule Australia Ditebas Karyawan
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya