SuaraJawaTengah.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang khawatir akan terjadi gelombang PHK secara besar-besaran karena dampak dari kenaikan UMK Kota Semarang sebanyak 3,2 persen.
Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, kenaikan UMK di Kota Semarang harus diimbangi kebijakan pemerintah melalui stimulus-stimulus oleh pemerintah kepada pengusaha.
"Jika tak diimbangi dengan stimulus-stimulus kepada pengusaha kita khawatirkan akan terjadi gelombang PHK," jelasnya ketika dihubungi suara.com, Senin (23/11/2020).
Meski demikian, ia mengajak pada pengusaha di Kota Semarang untuk tak meratapi nasib. Menurutnya, pengusaha harus beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum pasti kapan berakhirnya.
Baca Juga: Tak Sesuai KHL, Buruh Jogja Tolak UMK 2021
"Inovasi dan kreativitas harus dimiliki para pengusaha. Selain itu, pengusaha juga harus pintar mencari peluang usaha ketika pandemi seperti ini. Jangan hanya meratapi nasib," ucapnya.
Ia menambahkan, selama pandemi pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang memilih kebijakan tak lockdown. Menurutnya, Kota Semarang kesehatan dan roda perekonomian sudah berjalan beriringan.
"Saya yakin 2021 pengusaha di Kota Semarang sudah bisa bangkit," imbuhnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi mengakui jika keadaan dunia usaha di Jateng belum pulih sepenuhnya. Ekspor hanya meningkat sekitar 20 persen.
"Pada umumnya masih berat, produksi hanya bergerak 30 sampai 60 persen saja," keluhnya.
Baca Juga: UMK 2021 Tak Naik, Buruh Sebut Pemkot Tasikmalaya Hanya Akomodir Pengusaha
Meski UMK di beberapa kota dan kabupaten di Jateng dipastikan naik, pihaknya menghormati keputusan menaikan UMK di Jateng. Menurutnya pemerintah mempunyai alasan untuk menaikan UMK.
"Belanja pemerintah dan masyarakat perlu ditingkatkan. Kita menghormati keputusan Gubernur Jateng, dia paling mengerti kondisi daerah secara keseluruhan," ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan bantuan modal kepada pemerintah selama pandemi. Frans berharap kenaikan UMK di Jateng bisa berdampak positif.
"Semoga efeknya tak negatif karena pandemi masih terus meningkat," katanya.
Berikut adalah daftar Upah Minimum 35 Kota Kabupaten, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 Tahun 2020 :
- Kota Semarang Rp 2.810.025
- Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
- Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
- Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59
- Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14
- Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
- kabupaten Blora Rp 1.894.000
- Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
- Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
- kabupaten Pati Rp 1.953.000
- Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
- Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
- Kota Surakarta Rp 2.013.810
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
- Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
- Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
- Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
- Kota Magelang Rp 1.914.000
- Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
- Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
- Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
- Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
- Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
- Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
- Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
- Kabupaten Batang Rp 2.129.117
- Kota Pekalongan Rp 2.139.754
- Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14
- Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
- Kota Tegal Rp 1.982.750
- Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
- Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
Efek Perang Dagang Trump, Ratusan Karyawan Pabrik Otomotif Kena PHK
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park