Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 November 2020 | 13:28 WIB
Pelajar dengan menerapkan protokol kesehatan mengikuti sistem Pembelajaran Tatap Muka dalam masa ujicoba di SMP Negeri 6 Purwokerto, Selasa (20/10/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, mengungkapkan bahwa pembelajaran tatap muka boleh dilakukan pada awal tahun 2021 mendatang.

"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ujar Nadiem seperti dikutip dari akun YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," sambungnya.

Meski demikian, Nadiem menjelaskan bahwa keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.

Baca Juga: Survei KPAI: Kebanyakan Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka

Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun sekolah telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka, orang tua diberikan kebebasan menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut sekolah atau tidak.

"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," terang Nadiem.

Menyusul rencana Nadiem Makarim tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tengah mempersiapkan untuk kembali membuka sekolah pada masa pandemi.

Ganjar bahkan mengaku akan selektif dalam memberikan izin kepada sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar tatap muka.

"Kami dari Pemprov Jateng akan benar-benar selektif (memberikan izin sekolah dibuka)," ujar Ganjar seperti dikutip Solopos.com, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Viral Uang Rp 23 Juta Tercecer di Selokan, Begini Kisah di Baliknya

Ganjar menjelaskan bahwa sekolah yang diizinkan dibuka bergantung pada persebaran Covid-19 di wilayahnya. Jika di wilayah itu kasus Covid-19 masih tinggi atau zona merah, Pemprov Jateng tidak akan memberikan izin.

Load More