SuaraJawaTengah.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait sindiran pengemis utang yang dilontarkan Rizal Ramli. Menurutnya, pengelolaan utang pemerintah telah diatur dalam sebuah peraturan.
Manajemen utang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan dan Postur APBN. Sehingga, tuturnya, penggunaan dan sumber utang telah dijelaskan di dalam aturan tersebut.
Terlebih pada penarikan utang dari negara lain yang sebenarnya telah dijelaskan dalam aturan tersebut.
"Jadi waktu kita sedang menjalankan Perpres jangan muncul reaksi-reaksi seolah-olah kita seperti orang yang belum punya rencana. Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual yang ditulis Selasa (24/11/2020).
"Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tambahnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta kepada anak buahnya untuk kembali menyampaikan pengelolaan utang pemerintah setiap minggunya.
Hal ini agar masyarakat tahu rencana pemerintah dalam menarik utang, sehingga tak kembali simpang siur.
"Itu mungkin Pak Luky harus setiap minggu di-update supaya orang engga lupa, sampaikan saja. Karena itu yang menjadi kadang-kadang masyarakat perlu untuk tahu supaya mereka tidak mendapatkan info dari komen-komen yang tidak sesuai dengan sebetulnya rencana pemerintah yang sudah sangat transparan," ucap dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
Utang tersebut bersumber dari surat berharga negara (SBN) netto sebesar Rp 943,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 15,2 triliun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi kontraksi Rp 28,9 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Sementara, untuk pemberian pinjaman realisasinya hingga akhir Oktober sebesar Rp 1,9 triliun. Selain itu, kewajiban penjaminan kontraksi Rp 3,4 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 0,2 triliun.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara perihal utang Indonesia saat ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Rizal Ramli menyentil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rizal Ramli menyoroti bunga utang yang kini makin mahal. Untuk sekadar membayar bunganya saja, Indonesia harus meminjam utang lagi ke lain negara.
"Mas @Jokowi, mau dibawa kemana RI? Surat utang bunganya semakin mahal. Untuk bayar bunga utang saja, harus ngutang lagi. Makin parah," tandas Rizal Ramli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam