SuaraJawaTengah.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait sindiran pengemis utang yang dilontarkan Rizal Ramli. Menurutnya, pengelolaan utang pemerintah telah diatur dalam sebuah peraturan.
Manajemen utang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan dan Postur APBN. Sehingga, tuturnya, penggunaan dan sumber utang telah dijelaskan di dalam aturan tersebut.
Terlebih pada penarikan utang dari negara lain yang sebenarnya telah dijelaskan dalam aturan tersebut.
"Jadi waktu kita sedang menjalankan Perpres jangan muncul reaksi-reaksi seolah-olah kita seperti orang yang belum punya rencana. Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual yang ditulis Selasa (24/11/2020).
"Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tambahnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta kepada anak buahnya untuk kembali menyampaikan pengelolaan utang pemerintah setiap minggunya.
Hal ini agar masyarakat tahu rencana pemerintah dalam menarik utang, sehingga tak kembali simpang siur.
"Itu mungkin Pak Luky harus setiap minggu di-update supaya orang engga lupa, sampaikan saja. Karena itu yang menjadi kadang-kadang masyarakat perlu untuk tahu supaya mereka tidak mendapatkan info dari komen-komen yang tidak sesuai dengan sebetulnya rencana pemerintah yang sudah sangat transparan," ucap dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
Utang tersebut bersumber dari surat berharga negara (SBN) netto sebesar Rp 943,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 15,2 triliun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi kontraksi Rp 28,9 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Sementara, untuk pemberian pinjaman realisasinya hingga akhir Oktober sebesar Rp 1,9 triliun. Selain itu, kewajiban penjaminan kontraksi Rp 3,4 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 0,2 triliun.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara perihal utang Indonesia saat ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Rizal Ramli menyentil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rizal Ramli menyoroti bunga utang yang kini makin mahal. Untuk sekadar membayar bunganya saja, Indonesia harus meminjam utang lagi ke lain negara.
"Mas @Jokowi, mau dibawa kemana RI? Surat utang bunganya semakin mahal. Untuk bayar bunga utang saja, harus ngutang lagi. Makin parah," tandas Rizal Ramli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu