SuaraJawaTengah.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait sindiran pengemis utang yang dilontarkan Rizal Ramli. Menurutnya, pengelolaan utang pemerintah telah diatur dalam sebuah peraturan.
Manajemen utang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan dan Postur APBN. Sehingga, tuturnya, penggunaan dan sumber utang telah dijelaskan di dalam aturan tersebut.
Terlebih pada penarikan utang dari negara lain yang sebenarnya telah dijelaskan dalam aturan tersebut.
"Jadi waktu kita sedang menjalankan Perpres jangan muncul reaksi-reaksi seolah-olah kita seperti orang yang belum punya rencana. Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual yang ditulis Selasa (24/11/2020).
"Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tambahnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta kepada anak buahnya untuk kembali menyampaikan pengelolaan utang pemerintah setiap minggunya.
Hal ini agar masyarakat tahu rencana pemerintah dalam menarik utang, sehingga tak kembali simpang siur.
"Itu mungkin Pak Luky harus setiap minggu di-update supaya orang engga lupa, sampaikan saja. Karena itu yang menjadi kadang-kadang masyarakat perlu untuk tahu supaya mereka tidak mendapatkan info dari komen-komen yang tidak sesuai dengan sebetulnya rencana pemerintah yang sudah sangat transparan," ucap dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
Utang tersebut bersumber dari surat berharga negara (SBN) netto sebesar Rp 943,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 15,2 triliun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi kontraksi Rp 28,9 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Sementara, untuk pemberian pinjaman realisasinya hingga akhir Oktober sebesar Rp 1,9 triliun. Selain itu, kewajiban penjaminan kontraksi Rp 3,4 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 0,2 triliun.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara perihal utang Indonesia saat ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Rizal Ramli menyentil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rizal Ramli menyoroti bunga utang yang kini makin mahal. Untuk sekadar membayar bunganya saja, Indonesia harus meminjam utang lagi ke lain negara.
"Mas @Jokowi, mau dibawa kemana RI? Surat utang bunganya semakin mahal. Untuk bayar bunga utang saja, harus ngutang lagi. Makin parah," tandas Rizal Ramli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta
-
10 Perbedaan Utama Toyota Rush dan Daihatsu Rocky Varian Tertinggi, Lebih Bagus Mana?
-
7 Fakta Banjir Bandang di Pati, Jembatan Putus hingga Tumpukan Kayu Misterius
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok