SuaraJawaTengah.id - Debat Pilkada Purbalingga 2020 telah selesai dilaksanakan. Namun masih menyisakan polemik yang berpotensi dapat berbuntut panjang. Pasalnya tim dari Paslon 02, Tiwi-Sadono, mencatat sedikitnya ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 01, Oji-Jeni.
Hal itu diutarakan Ketua DPC PDIP Purbalingga, Bambang Irawan, seusai perhelatan Debat Pilkada Purbalingga 2020. Menurutnya, meskipun dalam pelaksanaannya bagus dan lancar, Komisi Pemilihan Umum Umum (KPU) Purbalingga dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan yang sudah dibuat.
"Tetapi ada satu hal yang memang perlu kami kritisi. Pertama, kami melihat kurang konsistennya dari aturan KPU adalah pembatasan. Kita dibatasi masing-masing empat, pihak sebelah lebih dari itu," kata Bambang, di Aula kantor KPU Purbalingga, Rabu (25/11/2020) malam.
Lalu, menurut Bambang, KPU ceroboh dalam penegakkan aturan. Ia menjelaskan seharusnya masing-masing Paslon tidak boleh membawa atau mengeluarkan Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi, saat jalannya acara, Paslon 01 mengeluarkan dan menunjukan kartu dari program kerja mereka.
Baca Juga: Dipanggil Bawaslu Makassar, Gubernur Sulsel: Ngapain Saya Dipanggil
"Kedua kami melihat ada sebuah kecerobohan, oleh Paslon 01 saat menunjukan APK kartu. Ditata tertibnya yang sama-sama kita pahami, bahwa calon tidak boleh membawa atau mengeluarkan APK, tetapi kami, melihat ada kecerobohan dan itu dibiarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, kartu tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu sudah termasuk pelanggaran. Oleh sebab itu ia berharap, tahapan Pilkada Serentak 2020 harus sesuai dengan regulasi. Ia akan melaporkan tindakan pelanggaran (menunjukkan APK) saat debat berlangsung.
"Yang pasti kita akan terjun. Kita akan melakukan langkah-langkah itu (lapor Bawaslu)," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan memiliki pandangannya sendiri. Menurutnya, penunjukkan kartu program saat debat bukan merupakan pelanggaran.
"Yang dilaksanakan debat pada malam hari ini yaitu penyampaian visi misi. Saya kira ini menjadi metode kampanye yang bisa digunakan oleh paslon untuk menyampaikan informasi terkait yang harus dilakukan," terangnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tolak Panggilan Bawaslu Makassar
Ia menilai, sesuai dengan regulasi tetap diperbolehkan. Sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Saya kira itu boleh ya, tidak melanggar ketentuan," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan