SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah temukan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada 2020 jumlahnya terus meningkat.
Devisi Humas Bawaslu Jateng, Roffiudin mengatakan, jumlah ASN yang melakukan pelanggaran saat proses Pilkada 2020 sebanyak 95 ASN. Berdasarkan data yang diterima oleh Bawaslu Jateng, jumlah ASN yang melanggar terus bertambah sampai hari ini.
"Kita sudah kirimkan rekomendasi pelanggaran kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar mengeluarkan sanksi," balasnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Sampai saat ini, beberapa ASN yang melakukan pelanggaran saat Pilkada 2020 sudah mendapatkan sanksi dari KASN. Sebanyak 84 ASN sudah mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan peringatan.
"Sudah ada 84 ASN yang menerima sanksi," ujarnya.
Selebihnya, ASN yang tercatat melakukan pelanggaran salam Pilkada 2020 masih dalam tahapan tindak lanjut dari KASN untuk dilakukan pengecekan secara bertahap.
"Sebanyak 11 ASN masih dalam proses tindak lanjut dari KASN," ucapnya.
Ia menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam Pilkada 2020 kebanyakan karena menghadiri kegiatan menguntungkan bakal calon daerah dan bakal calon wakil kepala daerah.
"Selain, itu beberapa ASN juga terbukti melakukan dukungan kepada salah satu pasangan calon melalui media sosial," imbuhnya.
Baca Juga: Sudah 400 ASN Riau Terpapar Corona, 8 Meninggal
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal