SuaraJawaTengah.id - Penangkapan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto murka. Mantan Danjen Kopassus itu merasa kecewa sekaligus dikhianati oleh orang kepercayaannya sendiri.
Kemarahan Prabowo Subianto itu saat mengetahui Edhy ditangkap KPK karena diduga menerima uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Kekinian, eks Menteri KKP itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster dan menjadi tahanan KPK.
Kemarahan Prabowo kepada Edhy itu diungkap sang adik, Hashim Djojohadikusumo.
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra ini mengaku sang kakak sangat kesal karena merasa dikhanati oleh Edhy
"Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati," kata Hasim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Saking kesalnya, kata Hashim, Prabowo mengeluarkan kata-kata kasar dengan menggunakan bahasa Inggris.
Menurutnya, Edhy sama sekali tak menghargai Prabowo karena sudah dikenal selama 25 tahun. Hashim juga menyebut jika Edhy bahkan diangkat menjadi adik karena dianggap sudah kenal sejak lama.
"I pick him up from the gutter. And this what he does to me. (Saya ambil dia (Edhy) dari selokan dan ini lah yang dia lakukan pada saya (Prabowo)," kata Hashim.
Baca Juga: Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.
Kasus ini berawal saat KPK meringkus Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Anggota DPR itu kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan