SuaraJawaTengah.id - Sejumlah Petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Solo diketahui mengundurkan diri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti menyebut, petugas itu mundur karena mendapat larangan dari perusahaan tempat bekerja.
"Jadi ada beberapa yang mundur karena tidak diperbolehlan oleh perusahaan. Kalau jumlahnya saya cek dulu, yang pasti memang ada," kata Nurul disela simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 001 Jalan Setiyaki Nomor 05 RT 003 RW 001 Kebonan, Sriwedari, Laweyan, Minggu (06/12/2020).
Nurul menegaskan, sikap perusahaan berkait pelarangan tersebut menjadi pelanggaran dalam hak berpolitik.
Dalam undang-undang, setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk menjalani hak politik mereka.
"Kami menyayangkan ya karena kalau seperti itu perusahaan melanggar hak politik warga negara," paparnya.
Meski demikian, pihaknya tak bisa melarang dan mencegah jika ada anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
"Kami tidak biasa memaksa dan kami memberi kebebasan untuk masyarakat," tegas Nurul.
Di sisi lain, KPU Solo memastikan masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri akibat Covid-19 tetap dapat memberikan suaranya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Tangsel: Sekilas Benyamin - Pilar dan 5 Janji Kampanye
Petugas KPPS dengan protokol kesehatan akan datang melayani ke rumah pemilih agar tetap dapat memberikan hak suaranya.
"Pelayanan sebenarnya dapat dilakukan mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Tapi agar efektif, kemungkinan saat sebelum ditutup layanan petugas KPPS akan datang ke rumah yang sakit atau yang menjalani isolasi mandiri. Tentunya tetap menggunakan protokol kesehatan," pungkas Nurul.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama