SuaraJawaTengah.id - Sejumlah Petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Solo diketahui mengundurkan diri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti menyebut, petugas itu mundur karena mendapat larangan dari perusahaan tempat bekerja.
"Jadi ada beberapa yang mundur karena tidak diperbolehlan oleh perusahaan. Kalau jumlahnya saya cek dulu, yang pasti memang ada," kata Nurul disela simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 001 Jalan Setiyaki Nomor 05 RT 003 RW 001 Kebonan, Sriwedari, Laweyan, Minggu (06/12/2020).
Nurul menegaskan, sikap perusahaan berkait pelarangan tersebut menjadi pelanggaran dalam hak berpolitik.
Dalam undang-undang, setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk menjalani hak politik mereka.
"Kami menyayangkan ya karena kalau seperti itu perusahaan melanggar hak politik warga negara," paparnya.
Meski demikian, pihaknya tak bisa melarang dan mencegah jika ada anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
"Kami tidak biasa memaksa dan kami memberi kebebasan untuk masyarakat," tegas Nurul.
Di sisi lain, KPU Solo memastikan masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri akibat Covid-19 tetap dapat memberikan suaranya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Tangsel: Sekilas Benyamin - Pilar dan 5 Janji Kampanye
Petugas KPPS dengan protokol kesehatan akan datang melayani ke rumah pemilih agar tetap dapat memberikan hak suaranya.
"Pelayanan sebenarnya dapat dilakukan mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Tapi agar efektif, kemungkinan saat sebelum ditutup layanan petugas KPPS akan datang ke rumah yang sakit atau yang menjalani isolasi mandiri. Tentunya tetap menggunakan protokol kesehatan," pungkas Nurul.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode
-
Prakiraan Cuaca di Semarang Senin Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang