SuaraJawaTengah.id - Sejumlah Petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Solo diketahui mengundurkan diri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti menyebut, petugas itu mundur karena mendapat larangan dari perusahaan tempat bekerja.
"Jadi ada beberapa yang mundur karena tidak diperbolehlan oleh perusahaan. Kalau jumlahnya saya cek dulu, yang pasti memang ada," kata Nurul disela simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 001 Jalan Setiyaki Nomor 05 RT 003 RW 001 Kebonan, Sriwedari, Laweyan, Minggu (06/12/2020).
Nurul menegaskan, sikap perusahaan berkait pelarangan tersebut menjadi pelanggaran dalam hak berpolitik.
Dalam undang-undang, setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk menjalani hak politik mereka.
"Kami menyayangkan ya karena kalau seperti itu perusahaan melanggar hak politik warga negara," paparnya.
Meski demikian, pihaknya tak bisa melarang dan mencegah jika ada anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
"Kami tidak biasa memaksa dan kami memberi kebebasan untuk masyarakat," tegas Nurul.
Di sisi lain, KPU Solo memastikan masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri akibat Covid-19 tetap dapat memberikan suaranya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Tangsel: Sekilas Benyamin - Pilar dan 5 Janji Kampanye
Petugas KPPS dengan protokol kesehatan akan datang melayani ke rumah pemilih agar tetap dapat memberikan hak suaranya.
"Pelayanan sebenarnya dapat dilakukan mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Tapi agar efektif, kemungkinan saat sebelum ditutup layanan petugas KPPS akan datang ke rumah yang sakit atau yang menjalani isolasi mandiri. Tentunya tetap menggunakan protokol kesehatan," pungkas Nurul.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api