
SuaraJawaTengah.id - Sejumlah Petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Solo diketahui mengundurkan diri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti menyebut, petugas itu mundur karena mendapat larangan dari perusahaan tempat bekerja.
"Jadi ada beberapa yang mundur karena tidak diperbolehlan oleh perusahaan. Kalau jumlahnya saya cek dulu, yang pasti memang ada," kata Nurul disela simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 001 Jalan Setiyaki Nomor 05 RT 003 RW 001 Kebonan, Sriwedari, Laweyan, Minggu (06/12/2020).
Nurul menegaskan, sikap perusahaan berkait pelarangan tersebut menjadi pelanggaran dalam hak berpolitik.
Baca Juga: Jelang Pilkada Tangsel: Sekilas Benyamin - Pilar dan 5 Janji Kampanye
Dalam undang-undang, setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk menjalani hak politik mereka.
"Kami menyayangkan ya karena kalau seperti itu perusahaan melanggar hak politik warga negara," paparnya.
Meski demikian, pihaknya tak bisa melarang dan mencegah jika ada anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
"Kami tidak biasa memaksa dan kami memberi kebebasan untuk masyarakat," tegas Nurul.
Di sisi lain, KPU Solo memastikan masyarakat yang tengah menjalani karantina mandiri akibat Covid-19 tetap dapat memberikan suaranya.
Baca Juga: Bobby Sebut Banjir Kegagalan Kolaborasi Pemkot Medan, Begini Kata Akhyar
Petugas KPPS dengan protokol kesehatan akan datang melayani ke rumah pemilih agar tetap dapat memberikan hak suaranya.
"Pelayanan sebenarnya dapat dilakukan mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Tapi agar efektif, kemungkinan saat sebelum ditutup layanan petugas KPPS akan datang ke rumah yang sakit atau yang menjalani isolasi mandiri. Tentunya tetap menggunakan protokol kesehatan," pungkas Nurul.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- Paula Verhoeven Positif HIV sebelum Menikah dengan Baim Wong?
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Teror Pocong Pedagang Bakso Wonogiri, Bikin Satu Kampung Heboh!
-
Belanja Untung! Promo Indomaret, Tawarkan Diskon Spesial Rp7.500 untuk Produk Kebutuhan Rumah Tangga
-
Potret Kartini Modern, Perjuangan Mantri BRI dalam Mendampingi Pengusaha Mikro
-
Ciptakan Kesetaraan Gender, Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita
-
Nongkrong Makin Asyik! Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Ngopi di Kafe Favoritmu