SuaraJawaTengah.id - Setelah penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19. Telah memberi sinyal kuat bahwa lembaga antikorupsi itu mampu memperlihatkan taringnya di tengah ketidakpercayaan sejumlah pihak.
Terlebih juga, beberapa pekan yang lalu KPK berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dengan mengungkap kasus suap benih lobster.
Rangkaian penangkapan terhadap dua Kementerian dalam waktu berdekatan tersebut, mendapat apresiasi tinggi dari Sekertaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat negara, dua diantaranya Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial," cuitnya melalui akun twitter @Abe_Mukti Minggu (6/12/2020).
Lanjutnya, Abdul Mu'ti membeberkan selama setahun terakhir, kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firly Bahuri memang banyak diragukan publik, lantaran adanya UU nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Setelah selama tahun bekerja, @KPK_RI yang sejak awal pembentukan diragukan kemandiriannya mulai menunjukkan kinerja yang memberi harapan kepada masyarakat," terangnya.
Dengan penangkapan dua menteri itu, menjadi pembuktian bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik.
"Publik menunggu gebrakan KPK berikutnya. Ada sinyalemen di masyarakat, kementrian lain juga tercium semerbak korupsi," ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Mu'ti juga menjelaskan makna terkait ditangkapnya dua Menteri dalam kabinet Indonesia Maju ini.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana COVID-19, Rocky Gerung: Mensos Juliari Batubara Dungu
"Pertama, keterbukaan dan pembuktiaan Presiden yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah. Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi serta langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri," ucapnya.
Dalam satu tahun pemerintahan, menurutnya penilaian publik itu penting terhadap kinerja menteri yang di bawah standar, mis-match bahkan under capacity.
Sebab jabatan menteri itu berkaitan erat dengan pelayanan dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah," tutupnya.
Reporter: Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan