SuaraJawaTengah.id - Masyarakat sempat dihebohkan adzan yang berbeda di sebuah kanal media sosial beberapa waktu yang lalu. Sebagian masyarakat menganggap vidio tersebut meresahkan dan menakut-nakuti warga.
Dalam vidio yang beredar, sang muazin tak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya yang sering didengarkan di Indonesia, namun kalimat dalam adzan tersebut diganti dengan 'Hayya Alajihad.'
Vidio tersebut sempat diunggah di akun youtube 'Agung Munahid" dengan judul video atau caption bertuliskan 'Seruan Jihad Dr Tegal Di pimpin Oleh Habieb Fadhil Asssgaf Demi Menjaga & Mengawal IB.HRS& H ABIEB HANIF".
Merespon peristiwa tersebut, Kopolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah yang menyebarkan video, dan yang mengumandangkan adzan tersebut.
"Tersangka yang mempunyai akun youtube " Agung Mujahid " sudah diamankan di Polda Jateng," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar Fitriana di kantor Polda, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan pelaksanaan profiling terhadap akun youtube "Agung Mujahid" oleh penyelidik yang dibackup oleh Ditreskrim Polda Jateng, diketahui identitas pemilik akun terduga pelaku penyebaran tersebut warga Surabaya nama inisial JAK.
"Terduga pelaku merupakan warga Surabaya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, JAK mendapatkan vidio adzan tersebut dari WhatsApp group "Puas" yang kemudian ia unggah ke akun youtube miliknya dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan ada seruan jihad dari Tegal.
"Seruan jihad itu ditujukan kepada pemerintah karena melakukan kriminalisasi terhadap HRS," katanya.
Baca Juga: Ini Asal Usul Seruan 'Hayya Alal Jihad' yang Viral Jelang Rizieq Diperiksa
"Kami sudah periksa 6 saksi, 2 diantaranya saksi ahli yaitu ahli bahasa dan ahli ITE, 4 lainya masyarakat" ungkap Kabidhumas, Senin (7/12).
Tersangka lain
Sementara itu tersangka lain bernama Slamet yang mengumandangkan adzan, saat ini merupakan tahanan Sat Reskrim Polres Tegal atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta.
"Tersangka lain yaitu S atau yang mengumandangkan adzan telah di tangkap atas kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp125 Juta." jelasnya, Senin (7/12/2020).
Video tersebut, merupakan video yang direkam pada acara pengajian di Desa Dukuhturi RT/RW 03/02, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Minggu (29/11).
"Jadi vidio tersebut direkam saat acara pengajian di Desa Dukuhturi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun