SuaraJawaTengah.id - Masyarakat sempat dihebohkan adzan yang berbeda di sebuah kanal media sosial beberapa waktu yang lalu. Sebagian masyarakat menganggap vidio tersebut meresahkan dan menakut-nakuti warga.
Dalam vidio yang beredar, sang muazin tak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya yang sering didengarkan di Indonesia, namun kalimat dalam adzan tersebut diganti dengan 'Hayya Alajihad.'
Vidio tersebut sempat diunggah di akun youtube 'Agung Munahid" dengan judul video atau caption bertuliskan 'Seruan Jihad Dr Tegal Di pimpin Oleh Habieb Fadhil Asssgaf Demi Menjaga & Mengawal IB.HRS& H ABIEB HANIF".
Merespon peristiwa tersebut, Kopolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah yang menyebarkan video, dan yang mengumandangkan adzan tersebut.
"Tersangka yang mempunyai akun youtube " Agung Mujahid " sudah diamankan di Polda Jateng," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar Fitriana di kantor Polda, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan pelaksanaan profiling terhadap akun youtube "Agung Mujahid" oleh penyelidik yang dibackup oleh Ditreskrim Polda Jateng, diketahui identitas pemilik akun terduga pelaku penyebaran tersebut warga Surabaya nama inisial JAK.
"Terduga pelaku merupakan warga Surabaya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, JAK mendapatkan vidio adzan tersebut dari WhatsApp group "Puas" yang kemudian ia unggah ke akun youtube miliknya dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan ada seruan jihad dari Tegal.
"Seruan jihad itu ditujukan kepada pemerintah karena melakukan kriminalisasi terhadap HRS," katanya.
Baca Juga: Ini Asal Usul Seruan 'Hayya Alal Jihad' yang Viral Jelang Rizieq Diperiksa
"Kami sudah periksa 6 saksi, 2 diantaranya saksi ahli yaitu ahli bahasa dan ahli ITE, 4 lainya masyarakat" ungkap Kabidhumas, Senin (7/12).
Tersangka lain
Sementara itu tersangka lain bernama Slamet yang mengumandangkan adzan, saat ini merupakan tahanan Sat Reskrim Polres Tegal atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta.
"Tersangka lain yaitu S atau yang mengumandangkan adzan telah di tangkap atas kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp125 Juta." jelasnya, Senin (7/12/2020).
Video tersebut, merupakan video yang direkam pada acara pengajian di Desa Dukuhturi RT/RW 03/02, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Minggu (29/11).
"Jadi vidio tersebut direkam saat acara pengajian di Desa Dukuhturi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City