SuaraJawaTengah.id - Masyarakat sempat dihebohkan adzan yang berbeda di sebuah kanal media sosial beberapa waktu yang lalu. Sebagian masyarakat menganggap vidio tersebut meresahkan dan menakut-nakuti warga.
Dalam vidio yang beredar, sang muazin tak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya yang sering didengarkan di Indonesia, namun kalimat dalam adzan tersebut diganti dengan 'Hayya Alajihad.'
Vidio tersebut sempat diunggah di akun youtube 'Agung Munahid" dengan judul video atau caption bertuliskan 'Seruan Jihad Dr Tegal Di pimpin Oleh Habieb Fadhil Asssgaf Demi Menjaga & Mengawal IB.HRS& H ABIEB HANIF".
Merespon peristiwa tersebut, Kopolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah yang menyebarkan video, dan yang mengumandangkan adzan tersebut.
"Tersangka yang mempunyai akun youtube " Agung Mujahid " sudah diamankan di Polda Jateng," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar Fitriana di kantor Polda, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan pelaksanaan profiling terhadap akun youtube "Agung Mujahid" oleh penyelidik yang dibackup oleh Ditreskrim Polda Jateng, diketahui identitas pemilik akun terduga pelaku penyebaran tersebut warga Surabaya nama inisial JAK.
"Terduga pelaku merupakan warga Surabaya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, JAK mendapatkan vidio adzan tersebut dari WhatsApp group "Puas" yang kemudian ia unggah ke akun youtube miliknya dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan ada seruan jihad dari Tegal.
"Seruan jihad itu ditujukan kepada pemerintah karena melakukan kriminalisasi terhadap HRS," katanya.
Baca Juga: Ini Asal Usul Seruan 'Hayya Alal Jihad' yang Viral Jelang Rizieq Diperiksa
"Kami sudah periksa 6 saksi, 2 diantaranya saksi ahli yaitu ahli bahasa dan ahli ITE, 4 lainya masyarakat" ungkap Kabidhumas, Senin (7/12).
Tersangka lain
Sementara itu tersangka lain bernama Slamet yang mengumandangkan adzan, saat ini merupakan tahanan Sat Reskrim Polres Tegal atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta.
"Tersangka lain yaitu S atau yang mengumandangkan adzan telah di tangkap atas kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp125 Juta." jelasnya, Senin (7/12/2020).
Video tersebut, merupakan video yang direkam pada acara pengajian di Desa Dukuhturi RT/RW 03/02, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Minggu (29/11).
"Jadi vidio tersebut direkam saat acara pengajian di Desa Dukuhturi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial
-
Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
-
Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Semarang Diguyur Hujan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspadai Cuaca Tak Menentu