SuaraJawaTengah.id - Masyarakat sempat dihebohkan adzan yang berbeda di sebuah kanal media sosial beberapa waktu yang lalu. Sebagian masyarakat menganggap vidio tersebut meresahkan dan menakut-nakuti warga.
Dalam vidio yang beredar, sang muazin tak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya yang sering didengarkan di Indonesia, namun kalimat dalam adzan tersebut diganti dengan 'Hayya Alajihad.'
Vidio tersebut sempat diunggah di akun youtube 'Agung Munahid" dengan judul video atau caption bertuliskan 'Seruan Jihad Dr Tegal Di pimpin Oleh Habieb Fadhil Asssgaf Demi Menjaga & Mengawal IB.HRS& H ABIEB HANIF".
Merespon peristiwa tersebut, Kopolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah yang menyebarkan video, dan yang mengumandangkan adzan tersebut.
"Tersangka yang mempunyai akun youtube " Agung Mujahid " sudah diamankan di Polda Jateng," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar Fitriana di kantor Polda, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan pelaksanaan profiling terhadap akun youtube "Agung Mujahid" oleh penyelidik yang dibackup oleh Ditreskrim Polda Jateng, diketahui identitas pemilik akun terduga pelaku penyebaran tersebut warga Surabaya nama inisial JAK.
"Terduga pelaku merupakan warga Surabaya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, JAK mendapatkan vidio adzan tersebut dari WhatsApp group "Puas" yang kemudian ia unggah ke akun youtube miliknya dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan ada seruan jihad dari Tegal.
"Seruan jihad itu ditujukan kepada pemerintah karena melakukan kriminalisasi terhadap HRS," katanya.
Baca Juga: Ini Asal Usul Seruan 'Hayya Alal Jihad' yang Viral Jelang Rizieq Diperiksa
"Kami sudah periksa 6 saksi, 2 diantaranya saksi ahli yaitu ahli bahasa dan ahli ITE, 4 lainya masyarakat" ungkap Kabidhumas, Senin (7/12).
Tersangka lain
Sementara itu tersangka lain bernama Slamet yang mengumandangkan adzan, saat ini merupakan tahanan Sat Reskrim Polres Tegal atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta.
"Tersangka lain yaitu S atau yang mengumandangkan adzan telah di tangkap atas kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp125 Juta." jelasnya, Senin (7/12/2020).
Video tersebut, merupakan video yang direkam pada acara pengajian di Desa Dukuhturi RT/RW 03/02, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Minggu (29/11).
"Jadi vidio tersebut direkam saat acara pengajian di Desa Dukuhturi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin