SuaraJawaTengah.id - Bantuan Sosial (Bansos) telah menyeret Menteri Sosial non aktif Juliari Batubara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos diduga menerima uang haram itu sebanyak Rp17 miliar.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta masyarakatnya aktif melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Jateng ke masyarakat. Jika ditemukan tindakan itu, maka ia akan mengambil tindakan tegas pada yang bersangkutan.
Ganjar menyebut, tidak boleh ada kasus korupsi di Jateng khususnya dalam penanganan Covid-19.
"Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Kalau masyarakat menemukan indikasiitu, laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan saya ke sekarang. Ini saya umumkan resmi," kata Ganjar, Senin (7/12/2020).
Sebab, dirinya sudah memberikan warning terhadap penyaluran dana Bansos pada jajarannya. Dan cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.
"Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk mereview dan mengecek satu persatu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya," jelasnya.
Memang sudah ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran bansos di tingkat desa. Dirinya meminta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti. Ada pula yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan dituduh korupsi. Ganjar mengatakan hal itu belum tentu karena korupsi.
"Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masig, terjadi dimana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat," tegasnya.
Masyarakat lanjut Ganjar juga bisa melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng ke aparat penegak hukum. Semuanya lanjut Ganjar pasti akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh
"Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Menteri Sosial, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Juliari dan sejumlah pelaku lain ditangkap KPK dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang