SuaraJawaTengah.id - Bantuan Sosial (Bansos) telah menyeret Menteri Sosial non aktif Juliari Batubara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos diduga menerima uang haram itu sebanyak Rp17 miliar.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta masyarakatnya aktif melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Jateng ke masyarakat. Jika ditemukan tindakan itu, maka ia akan mengambil tindakan tegas pada yang bersangkutan.
Ganjar menyebut, tidak boleh ada kasus korupsi di Jateng khususnya dalam penanganan Covid-19.
"Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Kalau masyarakat menemukan indikasiitu, laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan saya ke sekarang. Ini saya umumkan resmi," kata Ganjar, Senin (7/12/2020).
Sebab, dirinya sudah memberikan warning terhadap penyaluran dana Bansos pada jajarannya. Dan cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.
"Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk mereview dan mengecek satu persatu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya," jelasnya.
Memang sudah ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran bansos di tingkat desa. Dirinya meminta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti. Ada pula yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan dituduh korupsi. Ganjar mengatakan hal itu belum tentu karena korupsi.
"Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masig, terjadi dimana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat," tegasnya.
Masyarakat lanjut Ganjar juga bisa melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng ke aparat penegak hukum. Semuanya lanjut Ganjar pasti akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh
"Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Menteri Sosial, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Juliari dan sejumlah pelaku lain ditangkap KPK dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota