SuaraJawaTengah.id - Pilkada di tengah pandemi memang memberi tantanga tersendiri. Para petugas penyelenggara dihadapkan pada sebuah pilihan, tetap memperjuangkan hak suara masyarakat atau menjaga kesehatan diri sendiri.
Di Kabupaten Sragen, pencoblosan bagi para pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi dilema. Sejumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memilih mundur saat diminta melayani hak pilih pemilih yang positif Covid-19.
Hal itu dituturkan Ketua PPS Nglorog, Eka Sunadariyanti, Senin (7/12/2020). Eka mengaku dilematis dengan situasi menjelang pemungutan suara.
Dari 18 TPS di Nglorog, 11 TPS di antaranya menjadi TPS penyangga untuk melayani pencoblosan pasien di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, RS Ibnu Sina, dan empat klinik kesehatan, termasuk pasien Covid-19.
Dari 11 TPS penyangga itu, fokus perhatian Eka tertuju pada enam TPS penyangga untuk RSUD Sragen, yakni TPS 2, 3, 5,6,7, dan 8.
Di RSUD Sragen terdapat empat bangsal yang menjadi ruang isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang simptomatik. Empat bangsal itu berkapasitas 80 tempat tidur.
Eka menerima kabar KPPS bertugas masuk ke RSUD dengan APD level III untuk melayani hak pilih para pasien, termasuk pasien Covid-19. Sebagian besar KPPS keberatan dengan tugas melayani pencoblosan itu karena berisiko tertular Covid-19.
“Untuk pelayanan RSUD, RS, dan klinik itu hanya mengandalkan sisa surat suara dan waktunya antar pukul 12.00 WIB-13.00 WIB. Pasien yang bukan Covid-19 saja yang saya terima ada 106 orang, sedangkan pasien Covid-19 belum mendapat laporan. APD yang diberikan ke KPPS itu hanya level II. Bahkan ada KPPS yang memilih mundur daripada ditugaskan menjemput suara di RSUD. Masa mereka tidak dilayani padahal hak mereka dilindungi UU,” kata Eka Sunadariyanti dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com Senin (7/12/2020).
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Joko Haryono menyampaikan problem teknis pencoblosan bagi pasien Covid-19 di RSUD masih dirembuk di Kabupaten bersama KPU. Joko menyampaikan RSUD siap memfasilitasi untuk pelatihan teknis memakai APD level III.
Baca Juga: Mau Datang ke TPS, Yuk Amankan Diri dengan 6 Tindakan Pencegan Covid-19
“Yang jelas tenaga kesehatan RSUD tidak bisa menyerahkan surat suara ke pasien karena tidak memiliki wewenang itu. Menyampaikan surat suara itu wewenang KPU. Prinsipnya RSUD siap membantu,” kata dia.
Ketua KPU Sragen Minarso optimistis untuk mencari solusi terbaik dalam persoalan ini. Minarso dengan difasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto juga membahas masalah itu, terutama teknis pencoblosan di Technopark dan RSUD yang ada pasien Covid-19.
“Kami belum menemukan solusi. Untuk sementara mencari KPPS yang mau bertugas ke RSUD dan Technopark, semoga ada yang mau. Kami harus optimis,” katanya, Senin (7/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian