SuaraJawaTengah.id - Pilkada di tengah pandemi memang memberi tantanga tersendiri. Para petugas penyelenggara dihadapkan pada sebuah pilihan, tetap memperjuangkan hak suara masyarakat atau menjaga kesehatan diri sendiri.
Di Kabupaten Sragen, pencoblosan bagi para pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi dilema. Sejumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memilih mundur saat diminta melayani hak pilih pemilih yang positif Covid-19.
Hal itu dituturkan Ketua PPS Nglorog, Eka Sunadariyanti, Senin (7/12/2020). Eka mengaku dilematis dengan situasi menjelang pemungutan suara.
Dari 18 TPS di Nglorog, 11 TPS di antaranya menjadi TPS penyangga untuk melayani pencoblosan pasien di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, RS Ibnu Sina, dan empat klinik kesehatan, termasuk pasien Covid-19.
Dari 11 TPS penyangga itu, fokus perhatian Eka tertuju pada enam TPS penyangga untuk RSUD Sragen, yakni TPS 2, 3, 5,6,7, dan 8.
Di RSUD Sragen terdapat empat bangsal yang menjadi ruang isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang simptomatik. Empat bangsal itu berkapasitas 80 tempat tidur.
Eka menerima kabar KPPS bertugas masuk ke RSUD dengan APD level III untuk melayani hak pilih para pasien, termasuk pasien Covid-19. Sebagian besar KPPS keberatan dengan tugas melayani pencoblosan itu karena berisiko tertular Covid-19.
“Untuk pelayanan RSUD, RS, dan klinik itu hanya mengandalkan sisa surat suara dan waktunya antar pukul 12.00 WIB-13.00 WIB. Pasien yang bukan Covid-19 saja yang saya terima ada 106 orang, sedangkan pasien Covid-19 belum mendapat laporan. APD yang diberikan ke KPPS itu hanya level II. Bahkan ada KPPS yang memilih mundur daripada ditugaskan menjemput suara di RSUD. Masa mereka tidak dilayani padahal hak mereka dilindungi UU,” kata Eka Sunadariyanti dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com Senin (7/12/2020).
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Joko Haryono menyampaikan problem teknis pencoblosan bagi pasien Covid-19 di RSUD masih dirembuk di Kabupaten bersama KPU. Joko menyampaikan RSUD siap memfasilitasi untuk pelatihan teknis memakai APD level III.
Baca Juga: Mau Datang ke TPS, Yuk Amankan Diri dengan 6 Tindakan Pencegan Covid-19
“Yang jelas tenaga kesehatan RSUD tidak bisa menyerahkan surat suara ke pasien karena tidak memiliki wewenang itu. Menyampaikan surat suara itu wewenang KPU. Prinsipnya RSUD siap membantu,” kata dia.
Ketua KPU Sragen Minarso optimistis untuk mencari solusi terbaik dalam persoalan ini. Minarso dengan difasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto juga membahas masalah itu, terutama teknis pencoblosan di Technopark dan RSUD yang ada pasien Covid-19.
“Kami belum menemukan solusi. Untuk sementara mencari KPPS yang mau bertugas ke RSUD dan Technopark, semoga ada yang mau. Kami harus optimis,” katanya, Senin (7/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis