SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Demak mengaku mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Tim Sukses Paslon No 1 Estianah - Ali Makhsung (Esiti Alim). Tak hanya dia, keluarganya juga mendapatkan amplop dari Paslon No 1.
Warga Demak, yang dirahasiakan identitasnya itu mengaku jika dirinya mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu setelah mencoblos dari tempat pemungutan suara (KPU).
"Satu keluarga dikasih semua, satu orangnya Rp20 ribu. Jumlahnya sedikit, padahal kata teman saya di Kendal dapat Rp150 ribu," kata narasumber yang kami sebut mawar kepada suara.com, Rabu (9/8/2020).
Mawar ini mengaku, saat itu yang menerima amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon (Esti Alim) adalah orangtuanya. Saat itu, ia memang datang bareng-bareng bersama keluarganya. Setibanya tiba di rumah ia dikasih amplop berisi uang Rp20 ribu.
"Satu keluarga dikasih empat amplop karena yang bisa mencoblos hanya empat orang," ujarnya.
Jika Mawar mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon No 1. Warga Demak sebut saja Bunga juga mendapatkan amplop berisi uang dari calon yang berbeda.
Ia mengaku mendapatkan dari Timses Paslon No 2 Mugiyono-Muhammad Badruddin (Mugi Hebad).
"Jumlahnya sedikit, cuma Rp20 ribu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelum hari pencoblosan rumahnya didatangi Timses dari Paslon No 2. Saat itu ia ditanya siapa yang sudah bisa mencoblos.
Baca Juga: Di TPS Ini, Anggota KPPS Pakai Seragam Nakes Apresiasi Kinerja Tim Medis
Singkat cerita, Bunga akhirnya diberi 5 amplop berisi uang Rp20 ribu.
"Saat itu ditanya sapa saja yang sudah bisa nyoblos dan siapa saja yang di rumah. Habis itu dikasih amplop. Tadi malam saya dikasihnya," ucapnya.
Setelah diberi amplol berisi uang Rp20 ribu, keluarganya disuruh datang ke TPS untuk mencoblos pasangan (Mugi Hebad).
"Yang menerima itu bapak, ibuk, aku dan kedua kakaku," imbuhnya.
Untuk diperhatikan, kedua narasumber (Mawar dan Bunga) merupakan bukan nama asli narasumber. Kita samarkan namanya demi keselamatan dan persetujuan dari narasumber.
Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik soal kemanan narasumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota