SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Demak mengaku mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Tim Sukses Paslon No 1 Estianah - Ali Makhsung (Esiti Alim). Tak hanya dia, keluarganya juga mendapatkan amplop dari Paslon No 1.
Warga Demak, yang dirahasiakan identitasnya itu mengaku jika dirinya mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu setelah mencoblos dari tempat pemungutan suara (KPU).
"Satu keluarga dikasih semua, satu orangnya Rp20 ribu. Jumlahnya sedikit, padahal kata teman saya di Kendal dapat Rp150 ribu," kata narasumber yang kami sebut mawar kepada suara.com, Rabu (9/8/2020).
Mawar ini mengaku, saat itu yang menerima amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon (Esti Alim) adalah orangtuanya. Saat itu, ia memang datang bareng-bareng bersama keluarganya. Setibanya tiba di rumah ia dikasih amplop berisi uang Rp20 ribu.
"Satu keluarga dikasih empat amplop karena yang bisa mencoblos hanya empat orang," ujarnya.
Jika Mawar mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon No 1. Warga Demak sebut saja Bunga juga mendapatkan amplop berisi uang dari calon yang berbeda.
Ia mengaku mendapatkan dari Timses Paslon No 2 Mugiyono-Muhammad Badruddin (Mugi Hebad).
"Jumlahnya sedikit, cuma Rp20 ribu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelum hari pencoblosan rumahnya didatangi Timses dari Paslon No 2. Saat itu ia ditanya siapa yang sudah bisa mencoblos.
Baca Juga: Di TPS Ini, Anggota KPPS Pakai Seragam Nakes Apresiasi Kinerja Tim Medis
Singkat cerita, Bunga akhirnya diberi 5 amplop berisi uang Rp20 ribu.
"Saat itu ditanya sapa saja yang sudah bisa nyoblos dan siapa saja yang di rumah. Habis itu dikasih amplop. Tadi malam saya dikasihnya," ucapnya.
Setelah diberi amplol berisi uang Rp20 ribu, keluarganya disuruh datang ke TPS untuk mencoblos pasangan (Mugi Hebad).
"Yang menerima itu bapak, ibuk, aku dan kedua kakaku," imbuhnya.
Untuk diperhatikan, kedua narasumber (Mawar dan Bunga) merupakan bukan nama asli narasumber. Kita samarkan namanya demi keselamatan dan persetujuan dari narasumber.
Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik soal kemanan narasumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini