SuaraJawaTengah.id - Kejadian tidak mengenakan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang laki-laki nyaris diperkosa karena diduga perempuan. Hal itu terjadi karena korban berambut gondrong dan mirip dengan perempuan.
Namun aksi tersebut gagal dilakukan, karena korban melakukan perlawanan saat pelaku hendak memperkosanya.
Pelaku diketahui bernama Syamsu Alam (48 tahun). Syamsu mengira korban, Mursalim alias Sani (24 tahun) yang diincarnya adalah seorang perempuan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, peristiwa terjadi di Dusun Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Beredar Kabar Seorang Wanita Perkosa Mertua hingga Tewas, Ini Faktanya
Pelaku nyaris memperkosa Mursalim lantaran mengira korban adalah seorang perempuan. Karena korban memiliki rambut yang panjang alias gondrong.
"Iya betul gondrong korbannya. Lucu itu," kata Dharma kepada SuaraSulsel.id, Rabu (16/12/2020).
Kronologis
Dharma menjelaskan, aksi percobaan pemerkosaan tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Dengan berjalan kaki seorang diri dari daerah Kariango menuju Bungalosie, pukul 04.00 Wita.
Saat memasuki sebuah lorong yang berada di sekitar rumahnya, tiba-tiba saja pelaku menangkap dan membanting korban ke tanah.
Baca Juga: Kasus Perkosaan di India: Mencari Keadilan Bagi perempuan dari Kasta Rendah
Setelah korban terjatuh, pelaku pun bermaksud untuk melancarkan aksi bejatnya. Hanya saja, korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung memberikan perlawanan.
"Pelaku bermaksud memperkosa korban laki-laki Mursalim. Mengira seorang perempuan, namun korban mengamuk dan melakukan perlawanan," jelas Dharma.
Karena memberikan perlawanan, pelaku pun mencekik leher korban. Dan menggigit pangkal lengan korban agar berhenti melawan.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian langsung mendatangi kantor polisi. Untuk melaporkan kejadian itu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Konten Ekstrem, Pemuda Pinrang Hilang Usai Lompat dari Bendungan
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal