SuaraJawaTengah.id - Kejadian tidak mengenakan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang laki-laki nyaris diperkosa karena diduga perempuan. Hal itu terjadi karena korban berambut gondrong dan mirip dengan perempuan.
Namun aksi tersebut gagal dilakukan, karena korban melakukan perlawanan saat pelaku hendak memperkosanya.
Pelaku diketahui bernama Syamsu Alam (48 tahun). Syamsu mengira korban, Mursalim alias Sani (24 tahun) yang diincarnya adalah seorang perempuan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, peristiwa terjadi di Dusun Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Beredar Kabar Seorang Wanita Perkosa Mertua hingga Tewas, Ini Faktanya
Pelaku nyaris memperkosa Mursalim lantaran mengira korban adalah seorang perempuan. Karena korban memiliki rambut yang panjang alias gondrong.
"Iya betul gondrong korbannya. Lucu itu," kata Dharma kepada SuaraSulsel.id, Rabu (16/12/2020).
Kronologis
Dharma menjelaskan, aksi percobaan pemerkosaan tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Dengan berjalan kaki seorang diri dari daerah Kariango menuju Bungalosie, pukul 04.00 Wita.
Saat memasuki sebuah lorong yang berada di sekitar rumahnya, tiba-tiba saja pelaku menangkap dan membanting korban ke tanah.
Baca Juga: Kasus Perkosaan di India: Mencari Keadilan Bagi perempuan dari Kasta Rendah
Setelah korban terjatuh, pelaku pun bermaksud untuk melancarkan aksi bejatnya. Hanya saja, korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung memberikan perlawanan.
"Pelaku bermaksud memperkosa korban laki-laki Mursalim. Mengira seorang perempuan, namun korban mengamuk dan melakukan perlawanan," jelas Dharma.
Karena memberikan perlawanan, pelaku pun mencekik leher korban. Dan menggigit pangkal lengan korban agar berhenti melawan.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian langsung mendatangi kantor polisi. Untuk melaporkan kejadian itu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Bikin Konten Ekstrem, Pemuda Pinrang Hilang Usai Lompat dari Bendungan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias