SuaraJawaTengah.id - Para pendukung Pentolan Front Pembela Islam (FPI) mengaku akan terus menuntut Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat. Pendukung Rizieq tidak hanya dari FPI, namin juga dari Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Selain itu, mereka juga menuntut keadilan terhadap enam laskar yang tewas ditembak Polisi. Ketiga ormas Islam itu mendesak agar aktor intelektual bisa diungkap.
Pernyataan sikap itu disampaikan secara tertulis serta melalui sebuah video. Dalam video tersebut tampak perwakilan dari tiga organisasi masyarakat (ormas) tersebut sambil menaikan tangan mengikuti gaya Rizieq saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara," kata Ketua Majelis Syuro DPP FPI Habib Muhsin bin Ahmad dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Pengakuan Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Habib Rizieq di Tol Cikampek
"Baik IB HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah," tambahnya.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 juga menuntut diungkapnya aktor intelektual di balik tewasnya enam laskar FPI. Enam laskar itu tewas dengan narasi melawan saat ditemui pihak kepolisian.
Bukan hanya soal enam laskar FPI yang tewas, mereka juga menuntut pembebasan Rizieq tanpa syarat. Sebagaimana diketahui, Rizieq ditahan sejak 12 Desember dengan status tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat," tegasnya.
Lebih lanjut, tiga ormas itu juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang tersedia.
Baca Juga: Mahfud MD Diminta Ngobrol Sama Gubernur Ketiban 'Sial' Kerumunan Rizieq
Mereka meminta agar jangan ada yang terpengaruh dengan pihak manapun yang hendak berupaya melakukan adu domba serta melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Sambangi Habib Rizieq, Utusan Khusus Raffi Ahmad Bahas Ini
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka