SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Cilacap menjadi daerah paling tinggi tingkat perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Jawa Tengah ketika pandemi Covid-19. Dalam hitungan bulan, angka perceraian di daerah tersebut bisa mencapai ratusan.
Panitra Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Tohir mengatakan, pada bulan November 2020 angka perceraian di Kabupaten Cilacap mencapai 528 perkara.
Angka tersebut, menjadikan Cilacap daerah dengan tingkat perceraian paling tinggi di Jateng.
"Jika dibandingkan dengan daerah lain, Cilacap paling tinggi kasus perceraiannya," katanya ketika dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Rata-rata, kasus yang terjadi adalah cerai gugat atau permohonan cerai dari istri. Sementara, untuk cerai talak, angkanya relatif lebih rendah dibandingkan dengan cerai gugat.
Setelah Kabupaten Cilacap, ada Kabupaten Brebes yang menempati peringkat kedua angka perceraian di Jateng. Sebanyak 431 perkara perceraian terjadi di Kabupaten Brebes.
Sementara, peringkat terbanyak ketiga adalah Kota Semarang dengan 377 perkara. Disusul dengan Kota Surakarta 57 perkara dan Kota Pekalongan 59 perkara perceraian.
"Untuk daerah paling sedikit perkara perceraian adalah Kota Magelang dengan 20 kasus perceraian," imbuhnya.
Jika dirinci, kasus talak sari suami sebanyak 1.854 perkara, sedangkan cerai gugat mencapai 5.461 perkara. Jadi total ada 7.315 perkara di Jateng.
Baca Juga: Geliat Reseller yang Makin Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
"Cerai takal itu dari suami angkanya lebih sedikit. Kalau cerai gugat dari istri angkanya bisa tiga kali lipat," ungkapnya.
Berdasarkan data, perceraian di November terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan Oktober yang berjumlah 7.029 perkara atau selisih 286 perkara. PTA Semarang belum bisa membeberkan data bulan Desember, karena belum tutup bulan.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor
-
Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum