SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Cilacap menjadi daerah paling tinggi tingkat perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Jawa Tengah ketika pandemi Covid-19. Dalam hitungan bulan, angka perceraian di daerah tersebut bisa mencapai ratusan.
Panitra Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Tohir mengatakan, pada bulan November 2020 angka perceraian di Kabupaten Cilacap mencapai 528 perkara.
Angka tersebut, menjadikan Cilacap daerah dengan tingkat perceraian paling tinggi di Jateng.
"Jika dibandingkan dengan daerah lain, Cilacap paling tinggi kasus perceraiannya," katanya ketika dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Rata-rata, kasus yang terjadi adalah cerai gugat atau permohonan cerai dari istri. Sementara, untuk cerai talak, angkanya relatif lebih rendah dibandingkan dengan cerai gugat.
Setelah Kabupaten Cilacap, ada Kabupaten Brebes yang menempati peringkat kedua angka perceraian di Jateng. Sebanyak 431 perkara perceraian terjadi di Kabupaten Brebes.
Sementara, peringkat terbanyak ketiga adalah Kota Semarang dengan 377 perkara. Disusul dengan Kota Surakarta 57 perkara dan Kota Pekalongan 59 perkara perceraian.
"Untuk daerah paling sedikit perkara perceraian adalah Kota Magelang dengan 20 kasus perceraian," imbuhnya.
Jika dirinci, kasus talak sari suami sebanyak 1.854 perkara, sedangkan cerai gugat mencapai 5.461 perkara. Jadi total ada 7.315 perkara di Jateng.
Baca Juga: Geliat Reseller yang Makin Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
"Cerai takal itu dari suami angkanya lebih sedikit. Kalau cerai gugat dari istri angkanya bisa tiga kali lipat," ungkapnya.
Berdasarkan data, perceraian di November terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan Oktober yang berjumlah 7.029 perkara atau selisih 286 perkara. PTA Semarang belum bisa membeberkan data bulan Desember, karena belum tutup bulan.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC