SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Cilacap menjadi daerah paling tinggi tingkat perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Jawa Tengah ketika pandemi Covid-19. Dalam hitungan bulan, angka perceraian di daerah tersebut bisa mencapai ratusan.
Panitra Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Tohir mengatakan, pada bulan November 2020 angka perceraian di Kabupaten Cilacap mencapai 528 perkara.
Angka tersebut, menjadikan Cilacap daerah dengan tingkat perceraian paling tinggi di Jateng.
"Jika dibandingkan dengan daerah lain, Cilacap paling tinggi kasus perceraiannya," katanya ketika dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Rata-rata, kasus yang terjadi adalah cerai gugat atau permohonan cerai dari istri. Sementara, untuk cerai talak, angkanya relatif lebih rendah dibandingkan dengan cerai gugat.
Setelah Kabupaten Cilacap, ada Kabupaten Brebes yang menempati peringkat kedua angka perceraian di Jateng. Sebanyak 431 perkara perceraian terjadi di Kabupaten Brebes.
Sementara, peringkat terbanyak ketiga adalah Kota Semarang dengan 377 perkara. Disusul dengan Kota Surakarta 57 perkara dan Kota Pekalongan 59 perkara perceraian.
"Untuk daerah paling sedikit perkara perceraian adalah Kota Magelang dengan 20 kasus perceraian," imbuhnya.
Jika dirinci, kasus talak sari suami sebanyak 1.854 perkara, sedangkan cerai gugat mencapai 5.461 perkara. Jadi total ada 7.315 perkara di Jateng.
Baca Juga: Geliat Reseller yang Makin Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
"Cerai takal itu dari suami angkanya lebih sedikit. Kalau cerai gugat dari istri angkanya bisa tiga kali lipat," ungkapnya.
Berdasarkan data, perceraian di November terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan Oktober yang berjumlah 7.029 perkara atau selisih 286 perkara. PTA Semarang belum bisa membeberkan data bulan Desember, karena belum tutup bulan.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan