SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah ancam akan bubarkan dan memproses secara hukum jika Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jateng tetap melaksanakan aksi di depan Mapolda Jateng pada Senin (21/12/2020) mendatang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Polda Jateng tak akan memberikan ijin. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi membuat kerumunan orang.
"Kita dari Polda Jateng tak akan memberi ijin," jelas Iskandar saat dikonfirmasi suara.com, Jumat (18/12/2020).
Ia menegaskan, jika rencana aksi dari PA 212 Jateng tetap dilakukan pihaknya tak akan segan-segan untuk membubarkan dan memproses secara hukum.
"Kita tak segan-segan akan membubarkan aksi tersebut," ujarnya.
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar tak terpancing ajakan-ajakan yang bersifat berkerumun. Menurutnya, pandemi Covid-19 di Jateng masih tinggi. Kerumunan massa dapat memicu angka Covid-19 di Jateng.
"Masyarakat jangan mudah terpancing. Covid-19 di Jateng masih tinggi," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PA 212 Jateng, Endro Sudarsono menegaskan jika penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga. Apalagi, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan ke Polda Jateng.
'Kita sudah berikan surat pemberitahuan kepada Polda Jateng, artinya kewajiban bagi warga negara sudah selesai. Seharusnya Polda Jateng membantu pengamanan,"ujarnya.
Baca Juga: Soal Gorok Leher, PA 212: Nikita Mirzani Sampah, Saya Ogah Komentar
Jika Polda Jateng tak memberikan ijin karena kerena alasan kerumunan massa, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Aturan new normal jika 3M suduah dilakukan makan sudah selesai. Kita dalam aksi akan melakukan 3M," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
BRI Blora Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-130: Santunan untuk Anak-anak SLB Negeri Japon