SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah ancam akan bubarkan dan memproses secara hukum jika Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jateng tetap melaksanakan aksi di depan Mapolda Jateng pada Senin (21/12/2020) mendatang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Polda Jateng tak akan memberikan ijin. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi membuat kerumunan orang.
"Kita dari Polda Jateng tak akan memberi ijin," jelas Iskandar saat dikonfirmasi suara.com, Jumat (18/12/2020).
Ia menegaskan, jika rencana aksi dari PA 212 Jateng tetap dilakukan pihaknya tak akan segan-segan untuk membubarkan dan memproses secara hukum.
"Kita tak segan-segan akan membubarkan aksi tersebut," ujarnya.
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar tak terpancing ajakan-ajakan yang bersifat berkerumun. Menurutnya, pandemi Covid-19 di Jateng masih tinggi. Kerumunan massa dapat memicu angka Covid-19 di Jateng.
"Masyarakat jangan mudah terpancing. Covid-19 di Jateng masih tinggi," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PA 212 Jateng, Endro Sudarsono menegaskan jika penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga. Apalagi, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan ke Polda Jateng.
'Kita sudah berikan surat pemberitahuan kepada Polda Jateng, artinya kewajiban bagi warga negara sudah selesai. Seharusnya Polda Jateng membantu pengamanan,"ujarnya.
Baca Juga: Soal Gorok Leher, PA 212: Nikita Mirzani Sampah, Saya Ogah Komentar
Jika Polda Jateng tak memberikan ijin karena kerena alasan kerumunan massa, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Aturan new normal jika 3M suduah dilakukan makan sudah selesai. Kita dalam aksi akan melakukan 3M," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop