SuaraJawaTengah.id - Perayaan Natal di tengah pandemi Covid-19 memang menjadi tantangan tersendiri. Protokol Kesehatan yang ketat harus dijalankan seluruh masyarakat. Menjelang Natal, 60 gereja di Mageleng mengajukan izin untuk bisa menggelar misa Natal. Mereka memastikan akan menyelenggarakan misa dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba, mengatakan seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tetap dilarang. Pengajuan izin akan memastikan pelaksanaan kegiatan memenuhi standar pembatasan jumlah peserta.
“Apabila ditemukan masyarakat atau pengunjung yang melanggar akan kami tegur. Peraturan bupati tidak mengatur unsur denda, kami akan memberikan teguran secara humanis,” kata Kapolres, Senin (21/12/2020).
Untuk mengantisipasi kerumunan, sebanyak 546 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dikerahkan dalam Operasi Lilin Candi 2020.
“Ibadah Natal, kami meng-assessment prosesnya supaya protokol Covid-19 dilaksanakan. Demikian juga tempat wisata dan tempat hiburan. Kami akan mengoordinasikan pengelola supaya tetap bisa jalan, tapi protokol kesehatan dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Magelang tidak melarang penyelenggaraan misa Natal di gereja maupun rumah ibadah. Pemerintah hanya mengatur pembatasan jumlah jemaat yang boleh mengikuti misa.
“Karena kita di zona merah, jumlah jemaah 25 persen dari kapasitas gedung. Atau menyesuaikan dengan kondisi gedung yang ada. Protokol kesehatan dijalankan secara ketat,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
Terdapat 81 gereja, 17 kapel, dan 7 rumah ibadah di Kabupaten Magelang. Polres Magelang menerima pengajuan izin misa Natal dari 60 gereja, 9 kapel, dan 2 rumah ibadah.
“Di hari Natal misa atau kegiatan di gereja dipersilahkan umat Kristiani untuk melaksanakan ibadah. Tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nanda.
Baca Juga: Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Italia Kembali Berlakukan Lockdown
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif