SuaraJawaTengah.id - Perayaan Natal di tengah pandemi Covid-19 memang menjadi tantangan tersendiri. Protokol Kesehatan yang ketat harus dijalankan seluruh masyarakat. Menjelang Natal, 60 gereja di Mageleng mengajukan izin untuk bisa menggelar misa Natal. Mereka memastikan akan menyelenggarakan misa dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba, mengatakan seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tetap dilarang. Pengajuan izin akan memastikan pelaksanaan kegiatan memenuhi standar pembatasan jumlah peserta.
“Apabila ditemukan masyarakat atau pengunjung yang melanggar akan kami tegur. Peraturan bupati tidak mengatur unsur denda, kami akan memberikan teguran secara humanis,” kata Kapolres, Senin (21/12/2020).
Untuk mengantisipasi kerumunan, sebanyak 546 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dikerahkan dalam Operasi Lilin Candi 2020.
“Ibadah Natal, kami meng-assessment prosesnya supaya protokol Covid-19 dilaksanakan. Demikian juga tempat wisata dan tempat hiburan. Kami akan mengoordinasikan pengelola supaya tetap bisa jalan, tapi protokol kesehatan dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Magelang tidak melarang penyelenggaraan misa Natal di gereja maupun rumah ibadah. Pemerintah hanya mengatur pembatasan jumlah jemaat yang boleh mengikuti misa.
“Karena kita di zona merah, jumlah jemaah 25 persen dari kapasitas gedung. Atau menyesuaikan dengan kondisi gedung yang ada. Protokol kesehatan dijalankan secara ketat,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
Terdapat 81 gereja, 17 kapel, dan 7 rumah ibadah di Kabupaten Magelang. Polres Magelang menerima pengajuan izin misa Natal dari 60 gereja, 9 kapel, dan 2 rumah ibadah.
“Di hari Natal misa atau kegiatan di gereja dipersilahkan umat Kristiani untuk melaksanakan ibadah. Tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nanda.
Baca Juga: Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Italia Kembali Berlakukan Lockdown
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial