Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 21 Desember 2020 | 15:33 WIB
Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

SuaraJawaTengah.id - Perayaan Natal di tengah pandemi Covid-19 memang menjadi tantangan tersendiri. Protokol Kesehatan yang ketat harus dijalankan seluruh masyarakat.  Menjelang Natal, 60 gereja di Mageleng mengajukan izin untuk bisa menggelar misa Natal. Mereka memastikan akan menyelenggarakan misa dengan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba, mengatakan seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tetap dilarang. Pengajuan izin akan memastikan pelaksanaan kegiatan memenuhi standar pembatasan jumlah peserta.

“Apabila ditemukan masyarakat atau pengunjung yang melanggar akan kami tegur. Peraturan bupati tidak mengatur unsur denda, kami akan memberikan teguran secara humanis,” kata Kapolres, Senin (21/12/2020).

Untuk mengantisipasi kerumunan, sebanyak 546 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dikerahkan dalam Operasi Lilin Candi 2020.

Baca Juga: Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Italia Kembali Berlakukan Lockdown

“Ibadah Natal, kami meng-assessment prosesnya supaya protokol Covid-19 dilaksanakan. Demikian juga tempat wisata dan tempat hiburan. Kami akan mengoordinasikan pengelola supaya tetap bisa jalan, tapi protokol kesehatan dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Magelang tidak melarang penyelenggaraan misa Natal di gereja maupun rumah ibadah. Pemerintah hanya mengatur pembatasan jumlah jemaat yang boleh mengikuti misa.

“Karena kita di zona merah, jumlah jemaah 25 persen dari kapasitas gedung. Atau menyesuaikan dengan kondisi gedung yang ada. Protokol kesehatan dijalankan secara ketat,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.

Terdapat 81 gereja, 17 kapel, dan 7 rumah ibadah di Kabupaten Magelang. Polres Magelang menerima pengajuan izin misa Natal dari 60 gereja, 9 kapel, dan 2 rumah ibadah.

“Di hari Natal misa atau kegiatan di gereja dipersilahkan umat Kristiani untuk melaksanakan ibadah. Tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nanda.

Baca Juga: Penyebaran Covid Tinggi, Pemkab Magelang Tunda Belajar Tatap Muka

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More