SuaraJawaTengah.id - Ibadah Umrah kembali di berhentikan sementara. Hal itu disebabkan karena terdapat penutupan penerbangan Internasional oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Her Suprabu mengatakan, pihaknya harus kembali menunda keberangkatan para calon jemaah umrah.
"Per tanggal 21 Desember pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasionalnya sehingga umrah diberhentikan lagi," kata Her Suprabu dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (23/12/2020).
Menurut dia, penutupan penerbangan internasional tersebut menyusul isu ditemukannya virus jenis baru di Inggris. Ia mengatakan berdasarkan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi, diketahui penutupan sementara hanya akan dilakukan selama satu minggu.
"Selanjutnya kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggunya, bisa satu minggu, dua minggu, tiga minggu," katanya.
Ia mengatakan sebelum kembali ditutup, penerbangan umrah memang sempat dibuka setelah penutupan yang cukup lama, yaitu sejak awal ditemukannya COVID-19. Pada pembukaan yang sempat dilakukan selama beberapa minggu tersebut, Perpuhi sudah memberangkatkan sekitar 50 anggota jemaah.
"Sebetulnya kemarin mau berangkat lagi, bahkan jemaah sudah menginap di hotel di Jakarta. Namun karena informasi penutupan cukup mendadak, jadi calon jemaah kami pulangkan lagi," katanya.
Ia mengatakan dengan penutupan kembali tersebut, saat ini calon anggota jemaah umrah yang belum bisa berangkat sekitar 20.000 orang.
"Mereka cukup memahami kondisi ini. Apalagi selama pandemi anggota jemaah umrah dibatasi usianya, yang diperbolehkan di rentang usia 18-50 tahun. Padahal jemaah umrah kebanyakan di usia lebih dari 50 tahun," katanya.
Baca Juga: Positif Corona, 13 Jemaah Umrah Indonesia Dikarantina Otoritas Arab Saudi
Mengenai biaya, dikatakannya, akibat pandemi COVID-19 di mana makin banyak prosedur yang harus diikuti oleh jemaah umrah, terjadi kenaikan ongkos umrah. Untuk besaran kenaikan di kisaran Rp6-7 juta.
"Jadi yang biasanya paketnya Rp25 juta ya jadi Rp31 juta, tetapi pemerintah menetapkan biaya terendah Rp26 juta, itu berangkat dari Jakarta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps