SuaraJawaTengah.id - Ibadah Umrah kembali di berhentikan sementara. Hal itu disebabkan karena terdapat penutupan penerbangan Internasional oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Her Suprabu mengatakan, pihaknya harus kembali menunda keberangkatan para calon jemaah umrah.
"Per tanggal 21 Desember pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasionalnya sehingga umrah diberhentikan lagi," kata Her Suprabu dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (23/12/2020).
Menurut dia, penutupan penerbangan internasional tersebut menyusul isu ditemukannya virus jenis baru di Inggris. Ia mengatakan berdasarkan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi, diketahui penutupan sementara hanya akan dilakukan selama satu minggu.
"Selanjutnya kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggunya, bisa satu minggu, dua minggu, tiga minggu," katanya.
Ia mengatakan sebelum kembali ditutup, penerbangan umrah memang sempat dibuka setelah penutupan yang cukup lama, yaitu sejak awal ditemukannya COVID-19. Pada pembukaan yang sempat dilakukan selama beberapa minggu tersebut, Perpuhi sudah memberangkatkan sekitar 50 anggota jemaah.
"Sebetulnya kemarin mau berangkat lagi, bahkan jemaah sudah menginap di hotel di Jakarta. Namun karena informasi penutupan cukup mendadak, jadi calon jemaah kami pulangkan lagi," katanya.
Ia mengatakan dengan penutupan kembali tersebut, saat ini calon anggota jemaah umrah yang belum bisa berangkat sekitar 20.000 orang.
"Mereka cukup memahami kondisi ini. Apalagi selama pandemi anggota jemaah umrah dibatasi usianya, yang diperbolehkan di rentang usia 18-50 tahun. Padahal jemaah umrah kebanyakan di usia lebih dari 50 tahun," katanya.
Baca Juga: Positif Corona, 13 Jemaah Umrah Indonesia Dikarantina Otoritas Arab Saudi
Mengenai biaya, dikatakannya, akibat pandemi COVID-19 di mana makin banyak prosedur yang harus diikuti oleh jemaah umrah, terjadi kenaikan ongkos umrah. Untuk besaran kenaikan di kisaran Rp6-7 juta.
"Jadi yang biasanya paketnya Rp25 juta ya jadi Rp31 juta, tetapi pemerintah menetapkan biaya terendah Rp26 juta, itu berangkat dari Jakarta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan