Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Desember 2020 | 07:05 WIB
(Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Sepanjang tahun 2020, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Semarang mencatat hampir satu juta orang di Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia atau HAM. 

Penasihat hukum LBH Semarang, Nico Wauran, mengatakan total ada sekitar 957.769 orang yang menjadi korban pelanggaran HAM di Jateng.

Menurutnya jumlah itu diketahui dari bantuan hukum kasus pelanggaran HAM di Jateng yang dilakukan LBH Semarang dan juga dari berbagai sumber pemberitaan di media massa.

“Sebanyak 957.769 korban pelanggaran HAM di Jateng itu merupakan produk relasi intim antara negara dengan pemilik modal. Relasi intim itu membuat negara dan pemilik modal tidak lagi bisa dibedakan. Mereka menjadi pemain dalam orkestrasi perampasan ruang hidup masyarakat,” ujar Nico dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Soloraya Hari Ini: Berawan Sepanjang Hari

Jumlah korban pelanggaran HAM di Jateng itu terbagi dalam berbagai kasus. Seperti kasus agrarian, nelayan dan pesisir, lingkungan hidup, urban dan miskin perkotaan, kelompok minoritas, hingga kasus perburuhan.

Catatan LBH Semarang, pelanggaran HAM itu tersebar di 24 kabupaten/kota di Jateng. Yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, Pekalongan, dan Kendal.

Selanjutnya, pelanggaran HAM juga terjadi di Demak, Purworejo, Boyolali, Kranganyar, Sragen dan Klaten. Kemudian, Temanggung, Tegal, Batang, Kudus, Cilacap, Pati, Wonogiri, Salatiga, Banyumas, Purbalingga, dan Magelang.

“Selain itu, LBH Semarang juga mencatat selama 2020 terdapat 8 kasus serangan dan ancaman terhadap aktivis pembela HAM. Ancaman itu berupa kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan akhir tahun LBH Semarang itu, Nico menyatakan HAM ke depan akan semakin terancam.

Baca Juga: Kocak! Ganjar Pranowo Bagikan Peta Mudik Nataru, Begini Respon Warganet

“Oleh karenanya masyarakat di Jateng harus melakukan konsolidasi dan memikirkan lagi demokrasi keterwakilan yang selama ini berjalan. Supaya, pelanggaran HAM yang selama ini terjadi tidak terulang pada tahun-tahun depan,” ujarnya.

Load More