SuaraJawaTengah.id - Pria yang meludahi petugas SPBU di Bendan Dawur kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang akhirnya meminta maaf setelah ditangkap dan ditahan semalam di Polsek Banyumanik.
Pria bernama Dwi Bambang (40) keciduk polisi dikediamannya Sabtu (26/12/2020) pukul 21.00 WIB. Setelah meminta maaf kepada korban, kasus tersebut pun diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya memohon maaf kepada jenengan karena telah meludahi muka di SPBU yang lalu," katanya di video yang diunggah di akun instagram @infojejadiansemarang.
Bambang pun mengaku menyesali perbuatannya, lantaran ia tak mengindahkan anjuran petugas SPBU untuk mengenakan masker.
"Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tak akan mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.
Mendengar permintaan maaf dari pelaku. Petugas SPBU bernama Alvino pun dengan lapang dada menerima permintaan maaf tersebut.
"Saya sekalu korban peludahan di SPBU telah memaafkan bapak sedalam-dalamnya," katanya.
Dirinya berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan harus mematuhi protokol kesehatan.
Atas keciduknya pelaku, banyak warganet yang mengapresiasi jajaran Polsek Banyumanik lantaran dengan tanggap merespon kasus tersebut.
Baca Juga: Nataru Saat Pandemi Covid-19, Uskup Agung Semarang Ajak Umatnya Bersyukur
"Nah kan akhirnya ketangkap juga. Makanya pak etika itu dipakai," tulis akun instagram @shikastephania.
"hmmmm. Berakhir dengan apa yang sudah bisa diduga oleh masyarakat +62," kata akun instagram @harry_zizza.
"Nak est kecekel wae ranine melas jalok ngapuro, tapi pas kejadian garang banget, dasar ya," timpal akun instagram @budi.squarepants.
Selain itu, banyak juga warganet yang kesal. Sebab permintaan maaf saja dirasa belum cukup. Warganet meminta seharusnya lebih dari itu supaya membuat pelaku jera.
"Maaf tok nek ora dipenjarake yo percuma. Tuman kemaki tok tikbake ngapuro, ngindoni podo wae wes ngindak-idak harga diri seseorang," ucap akun instagram @psyto23.
"Melanggar prokes ada dendanya kan ya pak @hendrarprihadi? Urusan dengan petugas SPBU boleh damai tapi melanggar pidana apa ga dilanjutkan," ujar akun instagram @ekha_leboun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Difabel melalui Pelatihan dan Program Magang
-
SIG Bersama Semen Gresik Terima Kunjungan Puluhan Duta Minerba dari Kementerian ESDM
-
Diskon Avtur Pertamina: Angin Segar untuk Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Lebih Ramah di Kantong
-
Cari SUV Bekas Rp80 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik, Gagah dan Siap Diajak Touring!
-
Insan BRILiaN Region 10 Semarang Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Bencana di Sumatera