Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni | Herwanto
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:29 WIB
Michael Yukinobu Defretes alias MYD [Facebook]

Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Load More