SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 200 pendaki direncanakan melewatkan Tahun Baru 2021 di puncak Gunung Sumbing. Jalur pendakian via Basecamp Butuh, Kaliangkrik, Magelang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.
Menurut pengelola Basecamp Butuh, Lilik Setiyawan, para pendaki harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya menunjukkan surat keterangan sehat.
“Jalur pendakian dibuka seperti biasa. Aturan seperti yang sudah-sudah sejak buka di era new normal, syarat pendakian memakai surat keterangan sehat dari puskesmas atau klinik daerah asal masing-masing,” kata Lilik, Rabu (30/12/2020).
Reservasi pendakian Gunung Sumbing via jalur Butuh dibuka sejak 25 Desember 2020. Hingga 29 Desember kemarin, pengelola sudah menerima 200 pemesanan izin mendaki.
“Khusus (pendakian) malam Tahun Baru, kami batasi sekitar 350 orang dari Basecamp Butuh,” kata Lilik yang juga Koordinator Forum Pengelola Gunung Sumbing (FPGS).
Pengelola akan membuka pendaftaran hingga tanggal 31 Desember 2020 siang. Pengelola masih menyediakan kuota untuk sekitar 150 orang pendaki.
Kebanyakan pendaki yang sudah memesan izin masuk berasal dari Jawa Timur seperti Malang, Trenggalek, Surabaya dan Sidoarjo. Beberapa pendaki juga berasal dari Bekasi, Jakarta, Tasikmalaya.
Gunung Sumbing adalah gunung tertinggi kedua di Puau Jawa setelah Gunung Slamet. Puncak Gunung Sumbing berada di ketinggian 3.371 meter diatas permukaan laut (mdpl).
Terdapat lima jalur pendakian menuju puncak Sumbing dari Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Wonosobo. Jalur pendakian Sumbing via Basacamp Butuh diklaim sebagai titik awal pendakian tercepat.
Baca Juga: Survei Populix: Naik Turun Mood Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan
Dusun Butuh merupakan dusun tertinggi di lereng Gunung Sumbing. Dusun ini disebut mirip dengan permukiman penduduk Namche Bazzar di Nepal yang juga menjadi titik awal pendakian ke puncak Everest.
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat