Razia Aktivitas PNI
Penangkapan Soekarno bersama Gatot dan Maskun bersumber kekhawatiran pemerintah kolonial Hindia Belanda atas aktivitas PNI. Dari tahun ke tahun jumlah anggota partai politik yang didirikan di Bandung itu terus membesar.
John Ingleson, dalam bukunya Jalan ke Pengasingan: Pegerakan Nasionalis Indonesia Tahun 1927-1934 menuliskan secara rinci bagaimana pemerintah memperketat pengawasan terhadap segala aktivitas para tokoh PNI. Mereka dikhawatirkan menyebarluaskan propaganda revolusioner hingga ke kampung-kampung.
“Semenjak pertengahan kedua tahun 1928, tatkala keyakinan diri para pemimpin PNI semakin meningkat karena semakin banyak orang yang menghadiri pertemuan-pertemuan mereka, dan ketika mereka mulai mengkritik dan mengejek pemerintahan kolonial dalam bahasa yang semakin tajam, maka pejabat-pejabat pemerintah dan polisi setempat menjadi juga semakin peka terhadap propaganda mereka dan semakin sering juga melakukan intervensi dalam rapat-rapat umum,” begitu tulis Ingleson.
Pada Desember 1928, jumlah anggota PNI di Bandung dilaporkan baru sebanyak 564 orang. Di Jakarta jumlahnya 869 orang dan di Surabaya 482 orang. Pada Desember 1929, di Bandung saja PNI ditaksir memiliki anggota sebanyak 5.746 orang.
Mencermati data ini, jumlah dan skala intervensi pemerintah terhadap aktivitas kaum pergerakan terus meningkat. Puncaknya terjadi pada akhir Desember 1929 itu.
Terbit instruksi resmi untuk menyita setiap dokumen dan kertas tulisan yang ada hubungannya dengan PNI. Tidak hanya itu, muncul juga perintah penangkapan tokoh-tokoh PNI yang disebut sebagai ‘penahanan preventif’.
“Rumah-rumah dan kantor-kantor di seluruh Jawa diperiksa dan beratus-ratus pimpinan PNI cabang, propagandis, dan anggota-anggota biasa ditahan. Kebanyakan mereka dilepaskan setelah ditahan selama semalam dan setelah mendandatangani pernyataan mengenai aktivitas partai,” tulis Ingleson.
John D. Legge, dalam bukunya Sukarno: Sebuah Biografi Politik, menyebut sikap keras pemerintah Hindia Belanda lewat razia besar-besaran terhadap aktivitas PNI ini menandai berakhirnya ‘masa longgar bagi kaum pergerakan’. Gerakan baru nasionalisme di tanah jajahan Hindia Belanda memulai babak barunya.
Baca Juga: Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia
“Dan ketika akhirnya perkara mereka disidangkan di pengadilan, maka yang diadili itu bukan saja pemimpin-pemimpin nasionalisme tetapi juga gerakan baru nasionalisme itu sendiri,” tulis Legge.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis