Razia Aktivitas PNI
Penangkapan Soekarno bersama Gatot dan Maskun bersumber kekhawatiran pemerintah kolonial Hindia Belanda atas aktivitas PNI. Dari tahun ke tahun jumlah anggota partai politik yang didirikan di Bandung itu terus membesar.
John Ingleson, dalam bukunya Jalan ke Pengasingan: Pegerakan Nasionalis Indonesia Tahun 1927-1934 menuliskan secara rinci bagaimana pemerintah memperketat pengawasan terhadap segala aktivitas para tokoh PNI. Mereka dikhawatirkan menyebarluaskan propaganda revolusioner hingga ke kampung-kampung.
“Semenjak pertengahan kedua tahun 1928, tatkala keyakinan diri para pemimpin PNI semakin meningkat karena semakin banyak orang yang menghadiri pertemuan-pertemuan mereka, dan ketika mereka mulai mengkritik dan mengejek pemerintahan kolonial dalam bahasa yang semakin tajam, maka pejabat-pejabat pemerintah dan polisi setempat menjadi juga semakin peka terhadap propaganda mereka dan semakin sering juga melakukan intervensi dalam rapat-rapat umum,” begitu tulis Ingleson.
Pada Desember 1928, jumlah anggota PNI di Bandung dilaporkan baru sebanyak 564 orang. Di Jakarta jumlahnya 869 orang dan di Surabaya 482 orang. Pada Desember 1929, di Bandung saja PNI ditaksir memiliki anggota sebanyak 5.746 orang.
Mencermati data ini, jumlah dan skala intervensi pemerintah terhadap aktivitas kaum pergerakan terus meningkat. Puncaknya terjadi pada akhir Desember 1929 itu.
Terbit instruksi resmi untuk menyita setiap dokumen dan kertas tulisan yang ada hubungannya dengan PNI. Tidak hanya itu, muncul juga perintah penangkapan tokoh-tokoh PNI yang disebut sebagai ‘penahanan preventif’.
“Rumah-rumah dan kantor-kantor di seluruh Jawa diperiksa dan beratus-ratus pimpinan PNI cabang, propagandis, dan anggota-anggota biasa ditahan. Kebanyakan mereka dilepaskan setelah ditahan selama semalam dan setelah mendandatangani pernyataan mengenai aktivitas partai,” tulis Ingleson.
John D. Legge, dalam bukunya Sukarno: Sebuah Biografi Politik, menyebut sikap keras pemerintah Hindia Belanda lewat razia besar-besaran terhadap aktivitas PNI ini menandai berakhirnya ‘masa longgar bagi kaum pergerakan’. Gerakan baru nasionalisme di tanah jajahan Hindia Belanda memulai babak barunya.
Baca Juga: Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia
“Dan ketika akhirnya perkara mereka disidangkan di pengadilan, maka yang diadili itu bukan saja pemimpin-pemimpin nasionalisme tetapi juga gerakan baru nasionalisme itu sendiri,” tulis Legge.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat