Razia Aktivitas PNI
Penangkapan Soekarno bersama Gatot dan Maskun bersumber kekhawatiran pemerintah kolonial Hindia Belanda atas aktivitas PNI. Dari tahun ke tahun jumlah anggota partai politik yang didirikan di Bandung itu terus membesar.
John Ingleson, dalam bukunya Jalan ke Pengasingan: Pegerakan Nasionalis Indonesia Tahun 1927-1934 menuliskan secara rinci bagaimana pemerintah memperketat pengawasan terhadap segala aktivitas para tokoh PNI. Mereka dikhawatirkan menyebarluaskan propaganda revolusioner hingga ke kampung-kampung.
“Semenjak pertengahan kedua tahun 1928, tatkala keyakinan diri para pemimpin PNI semakin meningkat karena semakin banyak orang yang menghadiri pertemuan-pertemuan mereka, dan ketika mereka mulai mengkritik dan mengejek pemerintahan kolonial dalam bahasa yang semakin tajam, maka pejabat-pejabat pemerintah dan polisi setempat menjadi juga semakin peka terhadap propaganda mereka dan semakin sering juga melakukan intervensi dalam rapat-rapat umum,” begitu tulis Ingleson.
Pada Desember 1928, jumlah anggota PNI di Bandung dilaporkan baru sebanyak 564 orang. Di Jakarta jumlahnya 869 orang dan di Surabaya 482 orang. Pada Desember 1929, di Bandung saja PNI ditaksir memiliki anggota sebanyak 5.746 orang.
Mencermati data ini, jumlah dan skala intervensi pemerintah terhadap aktivitas kaum pergerakan terus meningkat. Puncaknya terjadi pada akhir Desember 1929 itu.
Terbit instruksi resmi untuk menyita setiap dokumen dan kertas tulisan yang ada hubungannya dengan PNI. Tidak hanya itu, muncul juga perintah penangkapan tokoh-tokoh PNI yang disebut sebagai ‘penahanan preventif’.
“Rumah-rumah dan kantor-kantor di seluruh Jawa diperiksa dan beratus-ratus pimpinan PNI cabang, propagandis, dan anggota-anggota biasa ditahan. Kebanyakan mereka dilepaskan setelah ditahan selama semalam dan setelah mendandatangani pernyataan mengenai aktivitas partai,” tulis Ingleson.
John D. Legge, dalam bukunya Sukarno: Sebuah Biografi Politik, menyebut sikap keras pemerintah Hindia Belanda lewat razia besar-besaran terhadap aktivitas PNI ini menandai berakhirnya ‘masa longgar bagi kaum pergerakan’. Gerakan baru nasionalisme di tanah jajahan Hindia Belanda memulai babak barunya.
Baca Juga: Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia
“Dan ketika akhirnya perkara mereka disidangkan di pengadilan, maka yang diadili itu bukan saja pemimpin-pemimpin nasionalisme tetapi juga gerakan baru nasionalisme itu sendiri,” tulis Legge.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja