SuaraJawaTengah.id - Adanya kebijakan pemerintah menerapkan peraturan Rapid Test Antigen dan Swab PCR sebagai syarat melakukan perjalanan ke luar daerah. Ternyata dimanfaatkan beberapa oknum untuk menawarkan jasa pembuatan hasil swab test palsu.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Dokter Tirta. Melalui unggahan foto di akun instagramnya, Dokter Tirta membagikan hasil tangkapan layar yang diduga jasa pembuatan swab test palsu atau PCR dengan harga miring.
Bahkan, konsumen tidak perlu menjalani tes secara langsung dan hasilnya terbilang singkat hanya butuh waktu satu jam saja.
"Yang mau PCR cuman butuh KTP, ngga usah swab beneran. 1 jam jadi, bisa dipake diseluruh Indonesia gak cuma Bali. Dan tanggal pilihnya bisa dipilih H-1/H-2 100% lolos, tertimoni udah 30++," tulis akun @hanzday.
Disebutkan pula bahwa jasa swab test tersebut bekerja sama dengan salah satu teman dokternya.
Adanya jasa swab test palsu tersebut tentu membuat Dokter Tirta meradang. Pasalnya ia dikenal sangat vokal dalam membantu pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 ini.
"Laknat kau @hanzdays berani2 jual surat pcr palsu. banyak orang merana kebijakan pcr covid ke Bali. Jangan kau manfaatkan untuk keuntungan pribadi! Orang antri pcr susah-susah ente manfaatin. Jelasin nanti di depan polisi sob," katanya di akun @dr.tirta Rabu, (30/12/2020).
Pria kelahiran Surakarta itu sebenarnya sudah memperingatkan pemerintah. Dengan kebijakan swab test untuk syarat transportasi ke luar kota bakal ada oknum yang memanfaatkan.
Ia pun berharap agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Sebab tindakan pemalsuan hasil swab test dinilai melanggar hukum dan mengkhawatirkan kasus covid-19 semakin tinggi.
Baca Juga: 8 Lokasi Test Rapid Antigen di Jakarta dan Biayanya
"@Satgascovid.id dan @iakatandokterindonesia tolong dicek siapa dokter yang membantu ni orang. Seret oknumnya, gas introgasi. Atau ni oknum cuma mencatut nama klinik? Bisa kena pencemaran nama baik loh," jelasnya.
Selain itu, Dokter Tirta menyampaikan rasa terima kasihnya karena berkat informasi netizen yang melapor kepadanya atas penemuan jasa swab test palsu itu.
Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id, postingan Dokter Tirta selanjutnya menampilkan tangkapan layar direct message dari akun @hanzdays yang memintanya untuk menghapus postingan sebelumnya.
Akun tersebut beralasan bahwa ia belum menjual swab test ke siapa pun dan ia mengaku testimoni hasil swab test didapat dari temannya. Akan tetapi Dokter Tirta tetap tak percaya dengan keterangan yang diberikan akun tersebut.
Melihat cerita dari Dokter Tirta banyak warganet merasa kesal dengan oknum jasa swab test palsu dan meminta baik pemerintah maupun pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas.
"Gak ada akhlak, orang antri PCR lama-lama. Ini maen jual surat bodong. Kalau beli rupanya positif dan nyebar ke semua, kelar tuh," kata akun instagram @grapiledhype.consign.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti