SuaraJawaTengah.id - Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Semarang akan menutup sejumlah jalan protokol di Kota Semarang mulai malam Tahun Baru hingga 2 Januari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, ruas jalan akan mulai ditutup mulai Pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Total ada sembilan jalan protokol yang ditutup.
"Mengingat situasi pandemi grafik mulai naik dan tahun-tahun yang sudah sebelumnya euforia masyarakat kan begitu antusias saat pergantian tahun," jelasnya kepada suara.com, Kamis (31/12/2020).
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Satlantas Kota Semarang untuk mengatur ruas jalan protokol yang akan ditutup saat malam Tahun Baru.
"Oleh karena itu Dishub dan instansi terkait terutama Satlantas akan bekerjasama untuk mengatur penutupan jalan kunci," katanya.
Untuk itu, ia berharap masayarakat dapat memahami dan menaati aturan Pemerintah Kota Semarang agar rantai Covid-19 cepat berakhir. Apalagi, lanjutnya, sampai saat ini angka Covid-19 masih tinggi.
"Kami berharap warga dapat bekerjasama dan taat protokol kesehatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan tempat usaha yang melanggar PKM termasuk saat malam tahun baru akan ditindak.
Selain itu, untuk aktifitas warga juga dibatasi maksimal pukul 23.00 WIB. Jika lebih dari jam yang ditentukan, pihaknya akan menutup dan membubarkan aktifitas tesebut.
Baca Juga: Perajin Terompet Cirebon Berharap Bisa Rayakan Tahun Baru 2022
"Sesuai aturan PKM, maksimal pukul 23.00 WIB kegiatan usaha harus sudah tutup berhenti beraktivitas. Jika ada yang lebih dari jam 11 malam masih beroperasi, maka akan langsung kami tutup, " katanya.
Berikut ruas jalan yang akan ditutup di Kota Semarang ketika malam tahun baru hingga 2 Januari 2021 :
- Jalan Pemuda dari Paragon Mall ke Tugu Muda
- Jalan Pandanaran dari Tugu Muda hingga Simpang Lima
- Jalan Gajah Mada dari Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
- Jalan Pahlawan dari Air Mancur hingga Simpang Lima
- Jalan Ahmad Yani dari RRI hinga Simpang Lima
- Jalan dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru hingga Singsingamangaraja
- Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol hingga Simpang Pemuda
- Kota Lama dari Jalan Letjend Suprapto hingga Jembatan Mberok
- Jalan Lamper Tengah Raya
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api