SuaraJawaTengah.id - Pemerintah sudah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan menetapkannya sebagai organisasi terlarang. FPI Kota Pekalongan menilai langkah pemerintah itu tak sesuai konstitusi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kota Pekalongan, ustad Abu Ayyas menyikapi santai langkah pemerintah membubarkan FPI. Sebab menurut dia FPI hanya sarana berjuang.
"Kalau sarananya sudah tidak dikehendaki, tidak boleh dipakai ya sudah, dilepas nggak papa. Nanti pakai sarana yang lain lagi, Ya kita bisa bikin Front Pejuang Islam, Front Penyelamat Islam, Front Persaudaraan Islam. Orangnya nanti ya itu-itu juga," katanya, Kamis (31/12/2020).
Menurut Abu, FPI merupakan sarana berjuang menegakkan amar makruf nahi mungkar atas dasar spirit agama dan pembelaan negara. Kewajiban itu dikatakannya tidak akan pernah gugur setelah FPI sebagai sebuah organisasi dibubarkan.
"Apalagi menegakkan amar makruf nahi mungkar itu bagian dari perintah agama yang harus tetap dilakukan, ada atau tidak ada FPI," tandasnya.
Abu mengatakan, pembubaran FPI sebenarnya hanya proses pengulangan sejarah. Dia menilai situasi saat ini sama dengan situasi ketika Presiden Soekarno atas desakan PKI membubarkan Masyumi pada tahun 60-an.
"Pertama HTI dulu dibubarkan, terus FPI gilirannya. Jadi pengulangan sejarah saja, tidak ada permasalahan sebenarnya. FPI itu sendiri bukan berhala, yang disembah selain Allah. Kalau sarananya sudah tidak bisa dipakai ya tidak masalah, kita pakai sarana lain," ujarnya.
Meski demikian, Abu tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena tidak melalui prosedur konstitusi yang benar.
Dia juga menyebut tindakan tersebut ada kaitannya dengan peristiwa di Tol Cikampek KM 50 yang menyebabkan enam anggota Laskar FPI tewas.
Baca Juga: Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
"Tampak sekali rasa permusuhannya terhadap organisasi FPI dengan melakukan berbagai upaya dan ini kan tidak lepas juga dengan insiden-insiden sebelumnya. Ada enam orang yang ditembak, kemudian ada penangkapan Habib Rizieq. Arahnya ke mana ini nanti? Arahnya kan supaya proses pengungkapan daripada kematian enam orang itu menjadi misteri akhirnya," ucapnya.
Terkait langkah yang akan diambil FPI Kota Pekalongan pasca pembubaran, Abu menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dan menunggu arahan DPP FPI.
"Kita mengikuti aja dulu. Kita persiapkan melakukan langkah yang efektif dan strategis ke depannya," ujar dia
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal