SuaraJawaTengah.id - Pemerintah sudah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan menetapkannya sebagai organisasi terlarang. FPI Kota Pekalongan menilai langkah pemerintah itu tak sesuai konstitusi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kota Pekalongan, ustad Abu Ayyas menyikapi santai langkah pemerintah membubarkan FPI. Sebab menurut dia FPI hanya sarana berjuang.
"Kalau sarananya sudah tidak dikehendaki, tidak boleh dipakai ya sudah, dilepas nggak papa. Nanti pakai sarana yang lain lagi, Ya kita bisa bikin Front Pejuang Islam, Front Penyelamat Islam, Front Persaudaraan Islam. Orangnya nanti ya itu-itu juga," katanya, Kamis (31/12/2020).
Menurut Abu, FPI merupakan sarana berjuang menegakkan amar makruf nahi mungkar atas dasar spirit agama dan pembelaan negara. Kewajiban itu dikatakannya tidak akan pernah gugur setelah FPI sebagai sebuah organisasi dibubarkan.
"Apalagi menegakkan amar makruf nahi mungkar itu bagian dari perintah agama yang harus tetap dilakukan, ada atau tidak ada FPI," tandasnya.
Abu mengatakan, pembubaran FPI sebenarnya hanya proses pengulangan sejarah. Dia menilai situasi saat ini sama dengan situasi ketika Presiden Soekarno atas desakan PKI membubarkan Masyumi pada tahun 60-an.
"Pertama HTI dulu dibubarkan, terus FPI gilirannya. Jadi pengulangan sejarah saja, tidak ada permasalahan sebenarnya. FPI itu sendiri bukan berhala, yang disembah selain Allah. Kalau sarananya sudah tidak bisa dipakai ya tidak masalah, kita pakai sarana lain," ujarnya.
Meski demikian, Abu tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena tidak melalui prosedur konstitusi yang benar.
Dia juga menyebut tindakan tersebut ada kaitannya dengan peristiwa di Tol Cikampek KM 50 yang menyebabkan enam anggota Laskar FPI tewas.
Baca Juga: Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
"Tampak sekali rasa permusuhannya terhadap organisasi FPI dengan melakukan berbagai upaya dan ini kan tidak lepas juga dengan insiden-insiden sebelumnya. Ada enam orang yang ditembak, kemudian ada penangkapan Habib Rizieq. Arahnya ke mana ini nanti? Arahnya kan supaya proses pengungkapan daripada kematian enam orang itu menjadi misteri akhirnya," ucapnya.
Terkait langkah yang akan diambil FPI Kota Pekalongan pasca pembubaran, Abu menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dan menunggu arahan DPP FPI.
"Kita mengikuti aja dulu. Kita persiapkan melakukan langkah yang efektif dan strategis ke depannya," ujar dia
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli