SuaraJawaTengah.id - Pemerintah sudah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan menetapkannya sebagai organisasi terlarang. FPI Kota Pekalongan menilai langkah pemerintah itu tak sesuai konstitusi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kota Pekalongan, ustad Abu Ayyas menyikapi santai langkah pemerintah membubarkan FPI. Sebab menurut dia FPI hanya sarana berjuang.
"Kalau sarananya sudah tidak dikehendaki, tidak boleh dipakai ya sudah, dilepas nggak papa. Nanti pakai sarana yang lain lagi, Ya kita bisa bikin Front Pejuang Islam, Front Penyelamat Islam, Front Persaudaraan Islam. Orangnya nanti ya itu-itu juga," katanya, Kamis (31/12/2020).
Menurut Abu, FPI merupakan sarana berjuang menegakkan amar makruf nahi mungkar atas dasar spirit agama dan pembelaan negara. Kewajiban itu dikatakannya tidak akan pernah gugur setelah FPI sebagai sebuah organisasi dibubarkan.
"Apalagi menegakkan amar makruf nahi mungkar itu bagian dari perintah agama yang harus tetap dilakukan, ada atau tidak ada FPI," tandasnya.
Abu mengatakan, pembubaran FPI sebenarnya hanya proses pengulangan sejarah. Dia menilai situasi saat ini sama dengan situasi ketika Presiden Soekarno atas desakan PKI membubarkan Masyumi pada tahun 60-an.
"Pertama HTI dulu dibubarkan, terus FPI gilirannya. Jadi pengulangan sejarah saja, tidak ada permasalahan sebenarnya. FPI itu sendiri bukan berhala, yang disembah selain Allah. Kalau sarananya sudah tidak bisa dipakai ya tidak masalah, kita pakai sarana lain," ujarnya.
Meski demikian, Abu tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena tidak melalui prosedur konstitusi yang benar.
Dia juga menyebut tindakan tersebut ada kaitannya dengan peristiwa di Tol Cikampek KM 50 yang menyebabkan enam anggota Laskar FPI tewas.
Baca Juga: Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
"Tampak sekali rasa permusuhannya terhadap organisasi FPI dengan melakukan berbagai upaya dan ini kan tidak lepas juga dengan insiden-insiden sebelumnya. Ada enam orang yang ditembak, kemudian ada penangkapan Habib Rizieq. Arahnya ke mana ini nanti? Arahnya kan supaya proses pengungkapan daripada kematian enam orang itu menjadi misteri akhirnya," ucapnya.
Terkait langkah yang akan diambil FPI Kota Pekalongan pasca pembubaran, Abu menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dan menunggu arahan DPP FPI.
"Kita mengikuti aja dulu. Kita persiapkan melakukan langkah yang efektif dan strategis ke depannya," ujar dia
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang