SuaraJawaTengah.id - Pemerintah sudah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan menetapkannya sebagai organisasi terlarang. FPI Kota Pekalongan menilai langkah pemerintah itu tak sesuai konstitusi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kota Pekalongan, ustad Abu Ayyas menyikapi santai langkah pemerintah membubarkan FPI. Sebab menurut dia FPI hanya sarana berjuang.
"Kalau sarananya sudah tidak dikehendaki, tidak boleh dipakai ya sudah, dilepas nggak papa. Nanti pakai sarana yang lain lagi, Ya kita bisa bikin Front Pejuang Islam, Front Penyelamat Islam, Front Persaudaraan Islam. Orangnya nanti ya itu-itu juga," katanya, Kamis (31/12/2020).
Menurut Abu, FPI merupakan sarana berjuang menegakkan amar makruf nahi mungkar atas dasar spirit agama dan pembelaan negara. Kewajiban itu dikatakannya tidak akan pernah gugur setelah FPI sebagai sebuah organisasi dibubarkan.
"Apalagi menegakkan amar makruf nahi mungkar itu bagian dari perintah agama yang harus tetap dilakukan, ada atau tidak ada FPI," tandasnya.
Abu mengatakan, pembubaran FPI sebenarnya hanya proses pengulangan sejarah. Dia menilai situasi saat ini sama dengan situasi ketika Presiden Soekarno atas desakan PKI membubarkan Masyumi pada tahun 60-an.
"Pertama HTI dulu dibubarkan, terus FPI gilirannya. Jadi pengulangan sejarah saja, tidak ada permasalahan sebenarnya. FPI itu sendiri bukan berhala, yang disembah selain Allah. Kalau sarananya sudah tidak bisa dipakai ya tidak masalah, kita pakai sarana lain," ujarnya.
Meski demikian, Abu tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena tidak melalui prosedur konstitusi yang benar.
Dia juga menyebut tindakan tersebut ada kaitannya dengan peristiwa di Tol Cikampek KM 50 yang menyebabkan enam anggota Laskar FPI tewas.
Baca Juga: Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
"Tampak sekali rasa permusuhannya terhadap organisasi FPI dengan melakukan berbagai upaya dan ini kan tidak lepas juga dengan insiden-insiden sebelumnya. Ada enam orang yang ditembak, kemudian ada penangkapan Habib Rizieq. Arahnya ke mana ini nanti? Arahnya kan supaya proses pengungkapan daripada kematian enam orang itu menjadi misteri akhirnya," ucapnya.
Terkait langkah yang akan diambil FPI Kota Pekalongan pasca pembubaran, Abu menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dan menunggu arahan DPP FPI.
"Kita mengikuti aja dulu. Kita persiapkan melakukan langkah yang efektif dan strategis ke depannya," ujar dia
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025