SuaraJawaTengah.id - Kelakukan bejat seorang ayah terbongkar. Adalah Eko Kuswanto (43), warga Desa Donosari Patebon Kendal, Jawa Tengah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berkali-kali sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama atau SMP.
Eko tega menyetubugi anak kandungnya berkali-kali sendiri lantaran nafsu bejatnya tidak tersalurkan.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), pertama kali tersangka melancarkan aksisnya yakni pada hari Minggu (12/4/2015) pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban SNF sedang tidur siang di kamarnya, kemudian tersangka tiba-tiba masuk kamar korban dengan hanya mengenakan celana kolor dan tidur disamping korban.
Baca Juga: Miris, Ibu Kandung hanya Diam saat Tahu yang Sang Anak Dicabuli Ayah Tiri
Selanjutnya tersangka membangunkan korban lalu berusaha membujuk dengan iming-iming akan diberi hadiah HP, kalau mau menuruti keinginan korban.
Karena dipaksa dan ketakutan, korban lari keluar kamar menuju ruang keluarga. Oleh tersangka dikejar dan ditarik hingga dipukul.
Lalu terjadilah aksi tak senonoh, di mana pelaku yang juga ayah kandung korban mengancam akan membunuh korban jika memberitahu apa yang sudah terjadi kepada orang lain.
Mirisnya, aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu berlanjut hingga lima tahun lamanya.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, atas ulahnya itu, Eko dijerat pasal 81 Ayat 1, 2, 3 dan pasal 82 ayat 1, 2 dan Undang-undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anak Saat Istri sedang Salat Subuh
“Tersangka mengaku telah mencabuli anak kandungnya berulang-ulang kali sejak di bangku SMP dan perbuatan tersebut dilakukan di beberapa tempat," ujar Raphael saat Jumpa pers di halaman Polres Kendal, Kamis (31/12/2020).
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?