SuaraJawaTengah.id - Kelakukan bejat seorang ayah terbongkar. Adalah Eko Kuswanto (43), warga Desa Donosari Patebon Kendal, Jawa Tengah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berkali-kali sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama atau SMP.
Eko tega menyetubugi anak kandungnya berkali-kali sendiri lantaran nafsu bejatnya tidak tersalurkan.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), pertama kali tersangka melancarkan aksisnya yakni pada hari Minggu (12/4/2015) pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban SNF sedang tidur siang di kamarnya, kemudian tersangka tiba-tiba masuk kamar korban dengan hanya mengenakan celana kolor dan tidur disamping korban.
Baca Juga: Miris, Ibu Kandung hanya Diam saat Tahu yang Sang Anak Dicabuli Ayah Tiri
Selanjutnya tersangka membangunkan korban lalu berusaha membujuk dengan iming-iming akan diberi hadiah HP, kalau mau menuruti keinginan korban.
Karena dipaksa dan ketakutan, korban lari keluar kamar menuju ruang keluarga. Oleh tersangka dikejar dan ditarik hingga dipukul.
Lalu terjadilah aksi tak senonoh, di mana pelaku yang juga ayah kandung korban mengancam akan membunuh korban jika memberitahu apa yang sudah terjadi kepada orang lain.
Mirisnya, aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu berlanjut hingga lima tahun lamanya.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, atas ulahnya itu, Eko dijerat pasal 81 Ayat 1, 2, 3 dan pasal 82 ayat 1, 2 dan Undang-undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anak Saat Istri sedang Salat Subuh
“Tersangka mengaku telah mencabuli anak kandungnya berulang-ulang kali sejak di bangku SMP dan perbuatan tersebut dilakukan di beberapa tempat," ujar Raphael saat Jumpa pers di halaman Polres Kendal, Kamis (31/12/2020).
Eko Kuswanto (tersangka) mengaku, bahwa dirinya melakukan perbuatan keji tersebut lantaran nafsu bejatnya tidak tersalurkan alias kesepian.
“Karna istri saya terus sakit-sakitan terkena serangan jantung, dan saya pun tidak bisa menyalurkan hasyat saya ke istri, jadi saya melakukan perbuatan bejat ke anak saya,” ucap tersangka.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias