
SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resort (Polres) Magelang akan melakukan pemantauan terhadap simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, secara organisasional FPI di Kabupaten Magelang sudah sejak lama membubarkan diri.
Organisasi massa pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut bahkan tidak lagi memiliki kantor sekretariat di Magelang.
“Sekretariat sudah tidak ada. Kami tetap memantau, mengantisipasi adanya simpatisan-simpatisan FPI,” kata AKBP Ronald Ardiyanto, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kapolres, pihaknya akan terus mengamati perkembangan para simpatisan FPI di Magelang agar tidak menyebabkan ganguan keamanan.
“Sampai saat ini belum ada gerakan atau rencana yang bisa menyebabkan ganguan kamtibmas,” ujar AKBP Ronald Ardiyanto.
Pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI. Pembubaran FPI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri/kepala lembaga.
Mereka yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Kemudian Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar.
Baca Juga: FPI Punya Nama Baru, Polri Tak Bisa Bubarkan Front Persatuan Islam
Dalam SKB diantaranya dinyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan, seperti diatur dalam peraturan UU sehingga secara de jure dianggap telah bubar.
Kemudian FPI sebagai organisasi kemasyarakatan yang secara de jure telah bubar, terus melakukan kegiatan mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.
Sebab itu berdasarkan SKB 6 Menteri, pemerintah melarang FPI melakukan kegiatan, menggunakan simbol dan atribut dalam wilayah hukum Republik Indonesia. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dan terlibat kegiatan FPI, serta tidak memasang simbol dan atribut Front Pembela Islam.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Viral! Tiga Anak di Sragen Terancam Hukuman Penjara Usai Coret Bendera Merah Putih
-
7 Ide Desain Teras Joglo Kekinian, Cocok untuk Rumah Besar Hingga Minimalis
-
Goodbye Jazz Atas Awan! Dieng Culture Festival 2025 Pilih Kembali ke Akar Budaya
-
Gara-gara Rebutan Pemandu Karaoke Saat Jam Kerja, Dua Pejabat Kudus Resmi Dicopot!
-
Viral! Perjuangan Gadis Kecil di Semarang Susuri Bantaran Sungai, Akses Jalan Diduga Ditutup