Kane Tanaka, Orang Tertua di Dunia Akan Berpartisipasi dalam Estafet Obor Olimpiade Tokyo. (Coca-Cola Bottlers Japan Inc.)
SuaraJawaTengah.id - Kane Tanaka, perempuan asal Jepang yang dinobatkan oleh Guinness World Records sebagai orang paling tua di dunia, memasuki usia 118 tahun pada Sabtu (2/1/2021).
Tanaka yang lahir pada 2 Januari 1903 merayakan hari jadi ke 118 tahun di panti jompo di Fukuoka, Jepang, tempat ia tinggal, demikian laporan NHK.
Menurut NHK, Tanaka merayakan ulang tahunnya, bertepuk tangan dan berharap akan selalu sehat hingga usia 120 tahun.
Tanaka berada dalam kondisi sehat, makan sehari tiga kali serta melakukan olahraga, saat dirinya "hampir tidak mempunyai kesempatan" untuk bertemu dengan kerabatnya lantaran aturan COVID-19, tambahnya. [Anadolu/Antara]
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah