SuaraJawaTengah.id - Pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam, dinilai tidak tepat.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Maman Imanulhaq mengatakan pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.
"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata Maman, hari ini.
Maman mengatakan demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.
Menurut dia, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.
"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," katanya.
Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.
"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB.
Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas.
Selain itu, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum.
Anggota FPI juga dinilai sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah.
Pada masa pandemi Covid-19, Habib Rizieq beberapakali mengumpulkan massa di tengah penerapan PSBB.
Amien Rais menilai pembubaran FPI sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi.
Amien mengingatkan perihal kepemimpinan Firaun kepada Presiden Joko Widodo. Pada saat itu cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim akan mendapatkan pembalasan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR Rahmad Handoyo mengemukakan bahwa perbedaan pendapat bagian dari bunga-bunga demokrasi.
Dalam negara demokrasi, kata dia, perbedaan sebagai sebuah penyeimbang. Namun, bukan berarti perbedaaan tidak ada batasnya.
"Perbedaan dalam demokrasi Pancasila bukan bebas nilai, melainkan terikat nilai. Nilai pertama adalah Pancasila, budaya ketimuran, agama, dan sudah pasti adalah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang telah mengatur demokrasi kita," kata Rahmad.
Bila nilai-nilai itu ditabrak dan diingkari, dampak dan risikonya terlalu mahal buat NKRI. Rahmad mengingatkan bahwa negara diberikan ruang dan wewenang hukum untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan NKRI berdasarkan konstitusi.
Rahmad mengajak semua pihak untuk berpikir positif menyikapi kebijakan pembubaran FPI demi kesatuan NKRI.
Berita Terkait
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Geger Proyek 'Busuk' Whoosh, Amien Rais Semprot Jokowi dan Luhut: Aneh Sekali
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!