Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 04 Januari 2021 | 13:09 WIB
Amien Rais. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

SuaraJawaTengah.id - Pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam,  dinilai tidak tepat.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Maman Imanulhaq mengatakan pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.

"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata Maman, hari ini.

Maman mengatakan demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.

Menurut dia, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.

"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," katanya.

Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.

"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB.

Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas.

Selain itu, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum.

Baca Juga: Menyusul Rekannya, Ketua FPI Indragiri Hulu Mengundurkan Diri

Anggota FPI juga dinilai sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah.

Pada masa pandemi Covid-19, Habib Rizieq beberapakali mengumpulkan massa di tengah penerapan PSBB.

Amien Rais menilai pembubaran FPI sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi.

Amien mengingatkan perihal kepemimpinan Firaun kepada Presiden Joko Widodo. Pada saat itu cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim akan mendapatkan pembalasan.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR Rahmad Handoyo mengemukakan bahwa perbedaan pendapat bagian dari bunga-bunga demokrasi.

Dalam negara demokrasi, kata dia, perbedaan sebagai sebuah penyeimbang. Namun, bukan berarti perbedaaan tidak ada batasnya.

"Perbedaan dalam demokrasi Pancasila bukan bebas nilai, melainkan terikat nilai. Nilai pertama adalah Pancasila, budaya ketimuran, agama, dan sudah pasti adalah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang telah mengatur demokrasi kita," kata Rahmad.

Bila nilai-nilai itu ditabrak dan diingkari, dampak dan risikonya terlalu mahal buat NKRI. Rahmad mengingatkan bahwa negara diberikan ruang dan wewenang hukum untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan NKRI berdasarkan konstitusi.

Rahmad mengajak semua pihak untuk berpikir positif menyikapi kebijakan pembubaran FPI demi kesatuan NKRI.

Load More