SuaraJawaTengah.id - Ibu hamil dan menyusui di Jawa Tengah dipastikan tak mendapatkan vaksin jenis Sinovac. Hal itu disampaikan oleh Dinas Kesehatan Jateng setelah kedatangan 62.560 dosis vaksin di Jateng.
"Untuk tahap pertama ibu hamil dan menyusui tak mendapatkan vaksin," jelas Kadinkes Jateng, Yulianto Prabowo kepada awak media, Senin (04/01/2021).
Sementara itu, untuk tahap pertama vaksinasi sebanyak 31.355 tenaga kesehatan akan menjadi sasaran vaksinasi. Ia mengatakan, petugas penunjang kesehatan seperti sopir ambulan hingga petugas pemulasaraan jenazah menjadi prioritas.
"Kita prioritaskan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang untuk vaksinasi tahap pertama ini, " ucapnya.
Baca Juga: Kuota Vaksin Covid-19 Sumbar 39.920, Gubernur: Hari Ini atau Besok Sampai
Ia menyebut, satu orang nantinya mendapat vaksin dua kali, sehingga tahap pertama nanti ada 31.255 orang yang divaksin. Untuk proses vaksinasi direncanakan dimulai pada tanggal 14 Januari nanti.
"Rencananya 14 Januari, ini kan barangnya baru datang," ujarnya.
Meski begitu, tidak semua tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan mendapatkan vaksin tahap pertama itu. Pasalnya, ada sejumlah pantangan yang tidak boleh diberikan vaksin jenis Sinovac ini.
"Mereka yang tidak boleh divaksin adalah berusia di atas 59 tahun, memiliki komorbid seperti diabetes, jantung dan lainnya serta pernah terinveksi Covid-19. Vaksin ini juga tidak boleh disuntikkan pada wanita hamil atau menyusui," terangnya.
Nantinya, 62.560 dosis vaksin Sinovac yang telah tiba di Jateng akan segera didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota. Namun saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan dan pelengkapan administrasi serta pengecekan-pengecekan.
Baca Juga: 31 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 untuk Bali, Disebar Mulai 22 Januari
"Akan kami bagi habis ke seluruh Kabupaten/Kota. Jadi semuanya dapat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
5 Perubahan Fisik yang Normal Dialami Ibu Hamil, Siti Badriah Curhat Sempat Insecure
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya