"Orang tua awalnya tidak membolehkan kalau saya jualan seperti ini, tapi saya ingin mandiri. Tidak mau minta orang tua terus," ucap bungsu dari lima bersaudara itu.
Slamet sudah menyandang disabilitas sejak umur satu tahun. Kedua kakinya lumpuh usai berobat ke seorang mantri. Hal ini membuatnya harus menggunakan kursi roda ketika beraktivitas.
"Awalnya sakit terus periksa ke mantri dan disuntik. Setelah itu katanya saya kena polio. Saya tidak bisa berdiri kalau tidak pegangan tembok dan tidak bisa jalan,” ujarnya.
Dengan keterbatasannya itu, Slamet bertekad untuk terus berjualan demi bisa memperbaiki taraf hidupnya. Selama kedua tangannya masih mampu menggerakkan kursi roda di atas jalan, dia ingin terus memelihara mimpinya.
"Cita-cita saya ingin punya toko sendiri suatu saat nanti," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti