SuaraJawaTengah.id - Pemerinah Pusat berencana memberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali. Jajaran Polresta Surakarta pun siap mendukung jika kebijakan tersebut dilaksanakan.
Seperti diketahui, di wilayah Jawa Tengah, Solo Raya masuk dalam zona yang bakal diterapkan PSBB selama dua pekan mulai 11 hingga 25 Januari.
"Tim pengurai dan penyidik kerumunan kita siapkan untuk menegakkan pelaksanaan PSBB. Kita sesuaikan dengan peraturan dari Wali Kota Solo," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Mako Brimob Detasemen C Pelopor, Boyolali, Kamis (7/1/2021).
Ade memaparkan, pihaknya bersama Kodim 0735, Pemerintah Kota Solo, dan Gugus Tugas Covid-19 tengah menyiapkan rencana implementasi di lapangan.
"Nantinya kita siapkan satu SSK tingkat polres tim operasi yustisi yang akan menegakkan aturan-aturan maupun regulasi yang terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Solo," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali. Kebijakan itu berlangsung selama dua pekan mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Meski belum mendapat informasi resmi berkait PSBB itu, dirinya tak keberatan menjalankan putusan Pemerintah Pusat.
Selain Solo Raya, dua wilayah di Jawa Tengah yang bakal menghadapi kebijakan serupa adalah Semarang Raya dan Banyumas Raya.
"Ya kita ikut Pemerintah Pusat. Kalau pusat memutuskan seperti itu pastinya sudah melalui banyak pertimbangan," kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu.
Baca Juga: DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
Rudy tak menampik grafik penyebaran Covid-19 terus meledak di berbagai daerah. Tak terkecuali di kawasan Kota Solo dan sekitarnya.
"Kasusnya Covid-19 ini kan memang mbledose tenanan (betul-betul meledak)," ucapnya.
Berita Terkait
-
DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
-
Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
-
Kasus Covid-19 Indonesia Menggila, PSBB Ketat Mulai 11 Januari 2021
-
Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah
-
Covid-19 Tak Terbendung, Pemerintah Resmi Terapkan PSBB 11 Januari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli