SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Republik Indonsia (Polri) didesak memproses hukum serta memproses etik anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan 6 laskar FPI pengwaal Habib Rizieq Shihab.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Politikus PPP itu menegaskan, polri harus memproses hukum serta mengidang secara etika anggotanya yang terlibat secara tuntas tanpa ada batasan.
Desakan Arsul Sani ini merespons temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM berat anggota polisi dalam tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek.
"Kami berharap Polri memproses, baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat," kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021).
Arsul mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis dan para pejabat utamanya harus berbesar hati atas hasil penyelidikan Komnas HAM.
Menurutnya, Komisi III DPR yang akan meminta langsung kepada Bareskrim Polri untuk menindaklanjutkan temuan Komnas HAM.
"Karena memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi sebagaimana komitmen pimpinan Polri, dalam hal ini kabareskrim, yang akan bersikap transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut," tuturnya.
Polri sudah membentuk Tim Khusus dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tim Khusus itu terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri.
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Isu Habib Rizieq Shihab Meninggal di Penjara Akibat Covid-19, Ini Faktanya
Tag
Berita Terkait
-
Isu Habib Rizieq Shihab Meninggal di Penjara Akibat Covid-19, Ini Faktanya
-
Polri Usut Oknum Anggota Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI
-
Merespons Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus Dalami Penembakan Laskar FPI
-
Usut Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Kapolri Perintah Bentuk Tim Khusus
-
Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
OTT Bupati Pekalongan: Sekda dan 3 Pejabat Dipulangkan, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Normal
-
Berkah Bulan Puasa, BRI Semarang Ahmad Yani Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim
-
Beli Samsung Galaxy S26 Series Lebih Hemat, BRI Tawarkan Diskon hingga Rp2 Juta
-
5 Cara Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman dengan Program Mudik Motor Gratis
-
5 Nasihat Buya Yahya tentang Malam Nuzulul Qur'an 2026: Saatnya Menghadirkan Al-Qur'an dalam Diri