SuaraJawaTengah.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan empat kali guguran lava pijar ke arah hulu Kali Krasak pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Minggu, menjelaskan jarak luncur guguran lava pijar pada periode pengamatan pukul 18.00-24.00 WIB itu tidak teramati karena tertutup kabut.
"Guguran lava pijar 4 kali ke arah hulu kali krasak dengan jarak lucur tidak teramati (tertutup kabut)," kata Hanik dilansir dari Antara.
Selama periode pengamatan itu, BPPTKG juga mencatat 32 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-49 mm selama 12.4-76 detik, 13 kali gempa embusan dengan amplitudo 3-6 mm selama 11-46.7 detik, 36 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-30 mm selama 5-10.2 detik, dan 11 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 37-70 mm selama 13-25 detik.
Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak Gunung Merapi.
Cuaca di gunung itu berawan dan mendung. Angin bertiup lemah ke arah barat dengan suhu udara 17-26,2 derajat Celsius, kelembaban udara 73-78 persen, dan tekanan udara 653-687,7 mmHg.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar 15 Kali Sejauh 800 Meter
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kritikan Pakar ke KPK: Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji Dianggap Aneh, Ini Alasannya
-
Polresta Banyumas Bongkar Praktik Prostitusi di Bulan Ramadan, Diduga Libatkan Anak
-
Dijamu Barito Putera, Kendal Tornado FC Bawa Misi Tiga Poin dan Asa ke Liga 1
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Waktu Buka Puasa Tiba! Cek Jadwal Azan Magrib Semarang Hari Ini 21 Februari 2026