Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:43 WIB
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang tampak dari Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/1/2021). [ANTARA FOTO]

SuaraJawaTengah.id - Hari ini Gunug Merapi di perbatasan Yogyakarta-Jawa Tengah telah menyemburkan lava pijar sebanyak 15 kali dengan jara semburan sejauh 800 meter.

Ini diungkap oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada Sabtu (09/01/2021).

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menjelaskan guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB itu meluncur ke arah hulu Kali Krasak.

"Teramati guguran lava pijar sebanyak 15 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke hulu kali krasak," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Muncul Kubah Lava Baru di Puncak Merapi

Selama pengamatan itu terdengar satu kali suara guguran dari Pos Babadan. Kemudian BPPTKG juga mencatat 36 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-30 mm selama 12.7-91.2 detik.

Lalu tujuh kali gempa embusan dengan amplitudo 3-4 mm selama 11.6-19 detik, 51 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-20 mm selama 5-8.4 detik, dan 12 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 38-75 mm selama 11.8-49 detik.

Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di gunung itu cerah, berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat daya dengan suhu udara 14-25.7 derajat Celsius, kelembaban udara 72-75 persen, tekanan udara 625.3-686.3 mmHg, dan volume curah hujan 0.5 mm per hari.

Sebelumnya, selama periode pengamatan pada Jumat (8/1) pukul 18.00-24.00 WIB, BPPTKG mencatat 12 kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke arah Kali Krasak.

Baca Juga: Merapi Memasuki Fase Erupsi, BPPTKG: Potensi Daerah Terancam Radius 5 KM

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Load More